Jam Was : Kita Perlu Koreksi Dan Pembenahan

Prof. DR.R. Widyopramono,SH, Memimpin  Apel
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan ( Jam Was ) Prof. DR.R. Widyopramono,SH, Senin (3/4) Memimpin  Apel Kerja Gabungan  sekaligus  Pembina Apel Gabungan Kejaksaan Agung RI, bertempat di lapangan Upacara Kejaksaan Agung RI, jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Apel Kerja berlangsung sangat tertib dan  khitmad  dihadiri para pejabat eselon II,III,IV  Para Jaksa Fungsional serta para pegawai dilingkungan Kejaksaan Agung RI

Dalam Amanatnya Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan  mengatakan  “Saya mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada  saudara-saudara yang  telah  hadir  ditempat ini untuk melaksanakan Apel Kerja Gabungan semoga  kehadiran kita pada Apel hari ini  yang juga disaksikan para Malaikat akan diberikan keberkahan dan lindungan dari Allah SWT”.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jam Was)  menambahkan bahwa tanggal 22 Juli 2017 yang akan datang Kejaksaan Republik Indonesia yang kita  cintai ini  telah memasuki usianya yang  cukup dewasa yakni berusia 57 Tahun , apakah diusia yang cukup  dewasa ini  kita sudah melaksanakan kinerja yang patut dan benar, ini yang perlu kita koreksi dan perlu pembenahan.

Kejaksaan akan menjadi maju apabila dimulai dari kita masing-masing, Kejaksaan  Agung  tahun 1987 telah mencanangkan program 7 tertib diantaranya  tertib moral yakni Revolusi mental, ketujuh tertib  tersebut antara lain : 1 Tertib Administrasi, 2. Tertib Anggaran,3. Tertib Peralatan, 4.Tertib Perkantoran, 5.Tertib Disiplin Kerja, 6.Tertib Kepegawaian dan 7.Tertib Moral.Demikian Puspenkum Kejagung. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.