Informan Polisi Dibunuh Lantaran Bocorkan Rahasia Peredaran Sabu

Para Tersangka Pembunuhan
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kepolisian Polresta Depok mengungkap modus pembunuhan Wahyudin, 30 tahun, yang mayatnya ditemukan di Kali Ciliwung, beberapa waktu lalu. Pria ini dibunuh karena dianggap sering membocorkan rahasia peredaran narkoba kepada polisi.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, AKBP Faizal Ramadhani mengatakan, Wahyudin merupakan pengedar narkoba. Ia ada dalam jaringan tiga tersangka yang telah ditangkap polisi.

"Korban dan tersangka merupakan pengedar narkoba," kata AKBP Faizal kepada wartawan, Senin (17/4/2017).

Ketiga tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Minggu (16/4/2017). Tersangka pertama ditangkap di Cianjur, bernama Muhammad Ibrahim, 23 tahun. Sedangkan, tersangka lainnya Sulaeman, 30 tahun dan Rudi Setiawan, 22 tahun ditangkap di Citeureup, Bogor.

AKBP Faizal menuturkan tersangka geram dengan korban yang banyak membocorkan informasi peredaran narkoba ke polisi. Sehingga, muncul keinginan ketiga tersangka untuk menghabisi nyawa Wahyudin, yang telah dikenalnya. "Apalagi, banyak pengedar yang masuk jaringan mereka ditangkap karena informasi korban ke polisi," ucap AKBP Faizal.

Karena dendam, kata AKBP Faizal, ketiga tersangka merencanakan tindakan pembunuhan terhadap temannya yang kerap menjadi 'cepu' polisi. Ketiga tersangka, kata AKBP Faizal lagi, merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Ketiga tersangka merupakan jaringan pengedar sabu yang telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Kabupaten Bogor. "Bahkan, ketiganya berkenalan dari dalam penjara dan kembali mengedarkan narkoba begitu keluar dari penjara," ucapnya.

Menurut AKBP Faizal, ketiga tersangka telah membuat skenario dengan baik dalam melakukan pembunuhan. Soalnya, korban sempat diajak ke suatu tempat di kawasan Bogonggede, Kabupaten Bogor, dan ketika lengah langsung dihajar menggunakan balok.

"Korban ada pendarahan di bagian kepala karena hantaman benda tumpul. Baloknya memang sudah disiapkan oleh tersangka," ujarnya.

Setelah menghabisi nyawa korbannya, ketiga tersangka membuang jasad Wahyudin ke Kali Ciliwung di kawasan Kabupaten Bogor. "Korban dibuang dalam keadaan sudah meninggal," ucapnya.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan ketiga tersangka sempat menghubungi keluarga korban, setelah menghabisi nyawa Wahyudin. Tersangka menghubungi keluarga korban, bahwa korban sedang dikepung di daerah Sawangan.

"Tersangka mau buat alibi dengan menghubungi keluarga korban melalui handphone milik Wahyudi. Tersangka bilang mereka dikepung warga dan mau dipukuli," ucapnya.

Para tersangka dijerat pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara. Mayat korban ditemukan warga dalam kondisi telah membusuk dan mengambang di Kali Ciliwung Kampung Kebon Duren Gang Pedati RT4 RW4 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, 29 Maret lalu.

Humas PMJ mengatakan, salah satu tersangka, Sulaiman mengaku kesal karena Wahyudin kerap membocorkan rahasia mereka kepada polisi. Jadi, banyak pengedar dari jaringan mereka diciduk polisi. "Dia kan juga mendapatkan barang dan menjual sabu. Tapi, malah teman-teman kami dilaporkan ke polisi," ucapnya. "Dia jadi cepu polisi."

Ia mengungkapkan jaringan mereka mendapatkan pasokan dari banyak bandar. "Kebetulan satu kampung, dan sama-sama menjual. Saya jual sabu segram Rp 1-1,3 juta," ucapnya.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.