Geger Keraton Solo, Kuasa Hukum KGPH Puger Sayangkan Penggeledahan Dan Pengusiran Dari Dalam Keraton
KGPH. Puger, ketika singgah dirumah pribadi penasehat hukumnya seusai dilarang memasuki Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sabtu(14/4). |
SOLO,BERITA-ONE.COM - Jelang puncak Jumenengan (peringatan kenaikan tahta) Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang bakal diselenggarakan pada 22 April 2017, kini aksi pengusiran dan penggeledahan antara kedua belah pihak orang dalam Keraton yang saling berseberangan kembali memanas, Sabtu (14/4).
Seperti informasi yang diperoleh media ini mengatakan, konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta telah terjadi beberapa tahun terakhir. Kali ini pengusiran terjadi kepada Plt. Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger dari dalam Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Menurut kuasa hukum KGPH. Puger, Asri Purwanti, SH, MH, ketika dijumpai awak media menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan peristiwa penggeledahan dan pengusiran yang dialami kliennya. Menurut Asri, penggeledahan dan pengusiran yang dialami kliennya diduga tidak sesuai prosedur.
" Saya menyayangkan peristiwa penggeledahan dan pengusiran yang terjadi pada KGPH. Puger, selaku pengageng Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penggeledahan dan pengusiran ini apakah sudah sesuai dengan penetapan pengadilan," ujar, Asri Purwanti, kepada awak media, Sabtu (14/4).
Disamping itu, kuasa hukum yang bukan kali pertama menangani konflik Keraton Kasunanan Surakarta tersebut menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan pengaduan ke Komnas HAM, Komisi VIII DPR RI, Kapolri, PBB, dan Presiden Joko Widodo, terkait permasalahan yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia. (Don).
Seperti informasi yang diperoleh media ini mengatakan, konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta telah terjadi beberapa tahun terakhir. Kali ini pengusiran terjadi kepada Plt. Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger dari dalam Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Menurut kuasa hukum KGPH. Puger, Asri Purwanti, SH, MH, ketika dijumpai awak media menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan peristiwa penggeledahan dan pengusiran yang dialami kliennya. Menurut Asri, penggeledahan dan pengusiran yang dialami kliennya diduga tidak sesuai prosedur.
" Saya menyayangkan peristiwa penggeledahan dan pengusiran yang terjadi pada KGPH. Puger, selaku pengageng Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penggeledahan dan pengusiran ini apakah sudah sesuai dengan penetapan pengadilan," ujar, Asri Purwanti, kepada awak media, Sabtu (14/4).
Disamping itu, kuasa hukum yang bukan kali pertama menangani konflik Keraton Kasunanan Surakarta tersebut menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan pengaduan ke Komnas HAM, Komisi VIII DPR RI, Kapolri, PBB, dan Presiden Joko Widodo, terkait permasalahan yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia. (Don).
No comments