102 Warga Terjaring Razia Sat Pol PP Tidak Membawa KTP

Warrga Yang Terjaring Razia Sat Pol PP
MUARA ENIM,BERITA-ONE.COM-102 warga yang terjaring razia yang dilakukan oleh Tim Yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP ) Kabupaten Muara Enim  saat menggelar razia identitas warga di jalan Jenderal Sudirman Muara Enim.Kamis,(6/4/2017).

Dalam razia ini melibatkan berbagai pihak diantaranya Satpol PP, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri, dinas perhubungan, dan kodim.
razia tersebut petugas satpol PP memberhentikan warga yang melintas menggunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat guna memeriksa identitasnya pengenal warga seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Saat Razia tersebut tidak sedikit warga yang terjaring  yang tidak membawa identitas pengenal akibatnya(KTP) bagi warga membawak KTP terpaksa ditindak dan menjalani sidang di tempat.

Saat dikomfirmasi Kasat Pol PP,Riswandar SH melalui sekretaris Zulkifli Dahlan mengatakan bahwa dalam razia yustisi tersebut sebanyak 102 warga yang tertangkap tangan tidak membawa identitas pengenal seperti KTP, " Mereka yang tidak membawa KTP saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas akan kita sidangkan langsung di tempat dan akan kita beri sanksi berupa denda sebesar Rp 50 ribu atau kurungan selama tiga hari," ungkapnya.

Ditegaskan Zulkifli, razia ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membawa identitas pengenal seperti KTP atau yang lainnya.ungkap Zul.

Disamping itu menurut Zul " Identitas pengenal itu sangat penting untuk dibawa tujuannya ya jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,kita bisa dengan cepat mengetahui identitas warga tersebut," ujarnya.(PIN)

No comments

Powered by Blogger.