Wakapolres Metro Jakarta Barat : Ini 4 Perkembangan Kasus Ridho Rhoma.

Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah melakukan pengembangan kasus yang menjerat penyanyi dangdut Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma. Anak penyanyi dangdut Rhoma Irama itu, ditagkap tim reserse narkotika dan obat-obatan pada Sabtu  lalu.

Dua hari berselang, ada beberapa perkembangan kasus yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan menjelaskan, terdapat empat perkembangan kasus.

Pertama, telah dilakukan rekonstruksi pada saat penangkapan. Dalam rekonstruksi yang dilakukan Minggu (26/3/2017) dini hari, terdapat 13 adegan.

"Dan semuanya disetujui oleh RR (Ridho Rhoma) dan saksi-saksi. Sehingga proses itu, berjalan dengan baik dan selesai," ujar Wakapolres di Markas Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Kedua, hasil dari uji laboratorium terhadap barang bukti yang disita dari tangan Ridho Rhoma, berupa sabu-sabu dengan berat 0,76 gram hasilnya positif sabu-sabu.

"Ketiga, pelaksanaan kegiatan ini, pihak keluarga telah memberikan surat kepada kita, untuk memohon bahwasanya RR adalah korban, dan permohonan rehab sudah kita terima suratnya. Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku," ujar Wakapolres.

Kemudian yang keempat, Polres Metro Jakarta Barat mengimbau kepada masyarakat, bahwa apa yang dilakukan Ridho Rhoma tak patut dicontoh."Karena RR adalah role model bagi penyanyi dangdut. Beliau adalah korban, dari suatu hal yang perlu kita basmi bersama-sama," ujar Wakapolres.

Saat ini, polisi masih memburu jaringan pengedar yang memasok jenis sabu kepada Ridho Rhoma. Wakapolres mengatakan, sudah ada dua nama yang masuk dalam daftar pencarian orang. Namun Wakapolres enggan menyebutkan, dua orang yang masuk DPO.

Saat ini, Kata Wakapolres, Polisi masih mengintensifkan pencarian kedua rekan Ridho Rhoma tersebut.

Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkapRidho Rhoma bersama seorang rekannya berinisial MS. Keduanya diringkus di Hotel, di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017). Barang bukti sabu 0,7 gram, serta alat isapnya atau bong disita dari tangan Ridho saat penangkapan. Sedangkan dari tangan MS, polisi menemukan obat penenang Dumolid dan bong.

Bid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Polisi tengah melakukan pendalaman kasus tersebut, termasuk asal sabu yang didapat Ridho Rhoma. Menurut pengakuan Ridho, ia dapat sabu dari rekannya yang masuk DPO. Kepada polisi, Ridho juga mengaku telah mencandu narkoba sejak dua tahun lalu.(SUR).

Teks foto: Ridho Rhoma saat pakai baju tahanan.

No comments

Powered by Blogger.