Simpan Sabu Seharga Rp 500 Juta Ditangkap Polisi

Jakarta,BERIT-ONE.COM-Pengedar narkotika jaringan kampus-kampus di Jakarta Barat diringkus Polsek Metro Tanjung Duren. Pelaku berinisal HS, 44 tahun, diringkus di Jalan Dr Susilo, Grogol, Jakarta Barat, Senin (27/2/2017) malam. Dari HS, polisi menyita sabu seberat 513,48 gram atau senilai Rp 500 juta.

Kapolsek Metro Tanjung Duren, Kompol Zaky Nasution mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, adanya seorang pria akan bertransaksi sabu di depan lokasi penangkapan.

"Anggota meluncur ke lokasi untuk mencari tahu kebenaran informasi itu. Setelah diperiksa, ternyata di kantung celananya ada empat paket sabu, kemudian, kami mencoba mengembangkankan ke lokasi sabu lainnya" ujar Kapolsek saat jumpa pers di Polsek Metro Tanjung Duren, Selasa (28/2/2017) kemarin.

Dari keterangan pelaku, kata Kapolsek, ia mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seorang temannya berinisial A yang saai ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kepada petugas, HS mengaku hanya diberikan tugas untuk mengedarkan sabu sesuai pesanan yang di minta konsumen. Selain itu pelaku HS juga mendapatkan gaji sebesar 5 juta rupiah per bulan dari pelaku A.

"HS yang kita tangkap ini bertugas hanya menjadi kurir, mengantarkan pesanan sabu sesuai permintaan bosnya, kurir tersebut mendapatkan gaji 5 juta per bulan dari bosnya" tutur Kapolsek.

Humas Polda Merro Jaya memvatakan, pelaku akan dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang tindak pidana penyalah gunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga penjara seumur hidup.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.