Sepeda Motor Wartawan Dirampas Saat Akan Mengantor

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Peristiwa ini terjadi di Jakata Kota,  Pinsangsia,   Jakarta Barat,  seorang wartawan  menuju tempat kerja dengan  mengendarai   sepeda motor merk Honda CBR 150 , milik Saepul Mujab,  dirampas paksa oleh oknum yang mengaku sebagai dept kolektor salah satu perusahaan leasing.

Modus yang digunakan perampasan dengan dalih  motor yang digunakan Saepul sedang  bermasalah dengan leasing terkait pembayaran. Perampasan terjadi di Jalan Jembatan Batu, Pinsangsia, Tamansari,  Jakarta Kota, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2017) pagi.

“Ketika perjalanan ke  kantor, di Jakarta Kota, Jalan Jembatan Batu, Pinsangsia, Tamansari, Jakarta Barat saya berhenti karna posisi lampu merah. Pada saat berhenti tiba tiba ada sekumpulan orang memegang kendaraan saya dan memeluk saya supaya saya turun dari kendaraan dan memarkirkan kendaraan," ujar Saepul menceritakan.

Setelah dikejar dan dipepet, Saepul akhirnya menepikan kendaraan ke pinggir jalan dan memarkirkannya. Pada saat itulah pelaku yang berjumlah enam orang melancarkan upaya  untuk merampas motor.

“Setelah saya menepi, orang–orang itu dengan alibinya bilang bahwa motor itu bermasalah di leasing. Dan menanyakan motor itu punya siapa?. Saya dengan reflek menjawab punya saya namun atas namanya bukan punya saya. Mereka bertanya lagi kalau saya mendapatkan motor itu dari mana?. Saya dengan reflek menjawab dapat dari Paman saya,” katanya.

Pelaku, lanjut Saepul, bersikeras mengambil motornya dengan mengambil kunci kontaknya. Saepul langsung mematikan mesin motor dan mencabut kontak motor.

“Niat saya mau mengamankan kunci namun saat itu direbut oleh orang tersebut. Karena posisi saya menghadapi enam orang dan badan mereka besar–besar sempat juga saling dorong dan tarik menarik, saya pun kalah fisik," sambungnya.

Saepul kemudian mengajak pelaku untuk bermusyawarah di kantornya, di Jalan Gedong Panjang Raya No.8, Kel. Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Ia yang merupakan wartawan dari media Patroli lalu menunjukan id card pers lalu menanyakan surat tugas dan tanda pengenal pelaku.

"Namun mereka tidak menghiraukan dan buru-buru menjauhkan motor itu dengan saya. Saya bersikeras bertahan dan melawan. Saya disuruh telpon atas nama pemilik motor. Namun saya tidak memilikinya jadi saya berniat telpon bantuan ke atasan saya Bapak Edy," ucapnya.

Tak lupa, Saepul juga meminta surat penarikan kendaraannya kepada pelaku. Tapi pelaku justru berinisiatif mengajak Saepul ke kantornya. Ajakan tersebut diterima Saepul dengan syarat dirinya dibonceng di motornya yang sudah dalam kekuasaan pelaku.

Syarat itu tak diindahlan pelaku, motor Sapeul justru langsung dibawa kabur. Saepul mengikuti pelaku yang membawa motornya dengan dibonceng pelaku lainnya.

“Ketika perjalanan saya telpon ke Pak Edy dan saya langsung minta bantuan. Namun orang itu langsung meminta HP saya yang bilangnya niat bantu," tuturnya.

Diketahui pelaku mengaku sebagai orang leasing FIF. Saepul lalu menanyakan FIF cabang mana. Mendengar pertanyaan itu, pelaku sempat bingung untuk menjawab. Tapi akhirnya pelaku menyebutkan kalau mereka dari FIF Pandeglang. Saepul kemudian diturunkan di Jalan Pintu Besar Selatan.

“Saat percakapan antara orang itu dan Pak Edy, motor saya semakin jauh dibawa mereka. Dan ketika HP saya dikembalikan ke saya mereka langsung kabur dan tancap gas," ucapnya.

Dengan spontan, Saepul meneriakan pelaku maling. Sayangnya teriakan tersebut tak berarti apa-apa dan motor Saepul berhasil digondol pelaku yang kabur begitu cepat.

"Setelah itu saya telpon bang Kifni atas perintah Pak Edy. perintah Bang Kifni suruh datang ke kantor saya yang di Jalan Gedong Panjang Raya untuk membahas masalah ini biar jelas," ucapnya kembali.

Sesampainya Saepul di kantor, dia coba konfirmasi ke adik iparnya yang kebetulan bekerja di leasing FIF. Dari informasi yang didapat, ternyata kalau dept kolektor dari Pandeglang atau di luar Jakarta itu dilarang masuk ke wilayah Jakarta.

Saepul kemudian meminta kepada adik iparanya itu untuk mengecek apakah benar motornya bermasalah di leasing FIF. Dari pengecekan yang dilakukan berdasarkan plat motor itu, ternyata motor Saepul tidak bermasalah.

"Tidak lama Bang Kifni datang dan menanyakan kronoligisnya. Setelah saya ceritakan kronologisnya, Bang Kifni langsung bertindak dan menshare ke Grup Ormasnya dan menghubungi beberapa orang yang berkaitan dengan Mata Elang (Dept Kolektor). Dan data di Mata Elang mereka pun bahwa motor saya tidak di TO," ceritanya.

“Kami diperintahkan untuk melaporkannya ke polisi. Dan saya dan team langsung ke TKP untuk investigasi dan ke Polsek Taman Sari untuk melapor. Namun masih belum bisa dibuatkan Laporan Polisi (LP) karena saya tidak membawa data BPKBnya. Saya juga sempat berkeliling dengan Team Buser Polsek Taman Sari untuk menginvestigasi. Dan menanyakan ke beberapa Saksi Mata," katanya.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.