Putra Raja Dangdut Rhido Irama Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Rhido Irama |
JAKARTA,BERITA-ONE.COM- Putra Raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Irama (28) , ditangkap polisi lantaran berkaitan narkoba jenis sabu. Ridho di tangkap di sebuah Hotel di kawasan Jalan Daan Mogot ,Jakarta Barat, Jumaat malam, 24 Maret 2017.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan mengatakan, Ridho ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Jalan Daan Mogot Pesing Jakarta Barat. Dua orang temannya juga ikut diamankan.
Suhermanto mengatakan , pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai asal usul narkoba yang dimiliki pedangdut ini." Kami sedang mariksa yang bersangkutan secara intensif untuk mengungkapnya" katanya.
Tersangka Rhido Irama mendapatkan sabu dari seorang berinisial D yang kini masih buron dengan harga Rp 1.8000/gram nya.
Dari tangan tersangka disita sabu 0,7 gram, 2 korék api dan sebuah bong.
Kini putra si raja dangdut itu masih diamankan di Polres Jakarta Barat untuk diperiksa secara intensif guna mengungkap kasus ini secara jelas. (SUR).
Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan mengatakan, Ridho ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Jalan Daan Mogot Pesing Jakarta Barat. Dua orang temannya juga ikut diamankan.
Suhermanto mengatakan , pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai asal usul narkoba yang dimiliki pedangdut ini." Kami sedang mariksa yang bersangkutan secara intensif untuk mengungkapnya" katanya.
Tersangka Rhido Irama mendapatkan sabu dari seorang berinisial D yang kini masih buron dengan harga Rp 1.8000/gram nya.
Dari tangan tersangka disita sabu 0,7 gram, 2 korék api dan sebuah bong.
Kini putra si raja dangdut itu masih diamankan di Polres Jakarta Barat untuk diperiksa secara intensif guna mengungkap kasus ini secara jelas. (SUR).
No comments