Putra Raja Dangdut Rhido Irama Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Rhido Irama
JAKARTA,BERITA-ONE.COM- Putra Raja  dangdut Rhoma Irama, Ridho Irama  (28) , ditangkap polisi  lantaran berkaitan narkoba jenis sabu. Ridho di tangkap di sebuah Hotel  di kawasan Jalan Daan Mogot ,Jakarta  Barat, Jumaat malam,  24 Maret 2017.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan mengatakan, Ridho ditangkap di sebuah Hotel di kawasan Jalan Daan Mogot Pesing Jakarta Barat. Dua orang temannya juga ikut diamankan.

Suhermanto mengatakan , pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai asal usul narkoba yang dimiliki pedangdut ini." Kami sedang mariksa yang bersangkutan secara intensif untuk mengungkapnya" katanya.

Tersangka Rhido Irama mendapatkan sabu dari seorang berinisial D yang kini masih buron dengan harga Rp 1.8000/gram nya.
Dari tangan tersangka disita sabu 0,7 gram, 2 korék api dan sebuah bong.

Kini putra si raja dangdut itu masih   diamankan di Polres Jakarta Barat untuk diperiksa secara intensif guna mengungkap kasus ini secara jelas. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.