Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 3,1 Kg Sabu.

Pemusnahan Barang Bukti
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pihak Polres Metro Jakarta Pusat memusnahkan 3.109,3 gram narkoba jenis sabu, Jumat (10/3/2017). Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dwiyono.

"Total barang bukti yang dimusnakan seberat 3.109,3 gram disita dari dua tersangka yang berinisial SY, 22 tahun dan EH alias BB, 37 tahun," kata Kapolres.

Kapolres  menjelaskan, kasus tersebut bermula dari anggotanya mendapat informasi akan ada kurir yang bakal mengantar sabu dari daerah Ancol, Jakarta Utara. Kemudian saat ditelusuri petugas berhasil meringkus SY di sekitar kawasan tersebut.

"Dari SY diamankan 1 plastick alumunium foil berisi sabu yang disimpan dalam kotak parfum. Kemdian atas pengakuan SY, petugas kembali menangkap EH dengan sejumlah barang bukti yang ditotalkan mencapai 3.109,3 gram," tutur Kapolres.

Barang bukti tersebut sudah dimusnahkan dengan cara dicampur dengan air keras lalu diblender dan dibuang ke septictank.

Humas Polda Meteo Jaya mengatakan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman penjara seumur hidup.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.