Peredaran Cairan Rokok Eliktrik (Liquid Vape) Mengandung Narkoba Diungkap Polisi.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap peredaran cairan rokok elektrik (Liquid Vape) yang mengandung zat narkoba jenis ganja.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta membenarkan beredarnya cairan rokok elektronik (liquid vape) mengandung zat ganja yang beredar di wilayah Jakarta Selatan. Pasalnya, sudah ada sejumlah barang bukti yang berhasil disita.

"Iya memang ada, sudah ditemukan liquid vape rokok elektronik dengan rasa narkoba," ungkap Kompol Purwanta saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/3/2017).

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, Selasa (2`1/3/2017) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pengedar berinisial AAP alias D di Jl. Kavling Polri 42, Kampung kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Jumat (17/3/2017)dinihari.

Bid Humas Polda Metro  Jaya mengatakan, dari tersangka disita barang bukti narkotika sebanyak 8 bungkus plastik bening berisi narkotika golongan 1 dan  44 botol liquid (cairan yang mengandung narkotika golongan 1).

Saat ini tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengkaji dan mendalami kasus penemuan barang yang diduga mengandung narkoba dengan modus baru tersebut.
Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.