Pembuang Bayi Di Tong Sampah Itu Ternyata PRT.

PRT Pembhang Bayi
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Setelah dilakukan penyelidikan secara seksama, akhirnya petugas Polres Tangsel berhasil menangkap pelaku pembuang bayi perempuan yang ditemukan tewas dalam tong sampah di Perumahan Regensi Melati Mas Blok E 12/46, Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Kamis (9/3/2017).

Pelaku ternyata seorang pembantu rumah tangga (PRT) berinisial BMB, 22 tahun, yang bekerja di sebelah rumah tempat pelaku bekerja.

"Iya, pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Blok E 11 nomor 7 komplek perumahan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2017).

Menurut AKP Yurikho, pelaku diciduk tak lama setelah polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) kemarin sore.

AKP Yurikho mengungkapkan, dari olah TKP dan keterangan beberapa saksi diperoleh informasi jika ada seorang perempuan yang membeli obat antipendarahan di suatu apotek kawasan tersebut.

"Lalu kami telusuri dan selidiki dan ternyata benar perempuan itu adalah ibu kandung sekaligus pelaku pembuang bayi di tong sampah kemarin," terangnya.

BMB langsung diamankan ke Mapolres Tangsel. Kini, polisi masih berkoordinasi dengan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, sedangkan untuk DNA bayi masih dalam proses pengujian untuk mencocokkan dengan DNA ibu kandungnya itu.

"Pelaku sudah kita tahan, motifnya masih didalami. kita masih koordinasi dengan psikolog dan ahli DNA," ujar AKP Yurikho.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.