Masyarakat Dilarang Pakai Atribut BNN
Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ibnu Munzakir |
LUBUKLINGGAU BERITA-ONE.COM - Untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atribut Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau terhadap masyarakat Kota Lubuklinggau BNN menghibau agar masyarakat untuk tidak menggunakan atribut BNN.Rabu (22/3)
Hal itu diungkapkan Kepala BNN Kota Lubuklinggau Ibnu Munzakir mengatakan bahwa dirinya menghimbau kepada masyarakat yang bukan petugas resmi BNN untuk tidak menggunakan atribut BNN karena dirinya bersama pihak BNN Provinsi akan mencabut dan menarik paksa atribut BNN yang dipakai oleh masyarakat biasa.
"Kalau di Lubuklinggau belum kita temukan kejadian yang mengatas namakan BNN untuk memeras masyarakat biasa, tapi diluar Kota Lubuklinggau itu sudah banyak yang menjadi korban pemerasan oknum yang mengaku sebagai anggota BNN," ujarnya.
Ibnu juga menghimbau kepada masyarakat jika menemukan orang yang mengatakan dirinya oknum BNN agar kiranya segera menghubungi pihaknya dan menanyakan langsung kartu anggota BNN.
"Masyarakat kita minta tidak mudah percaya dengan oknum yang mengku anggota BNN karena kami setiap menjalakn tugas saat penangkapan itu memiliki surat resmi dan anggota resmi yang dapat ditunjukkan langsung kepada masyarakat," jelasnya.
Selain dilarang menggunakan atribun BNN dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar kirannya tidak mencoba-coba menyamar menjadi oknum anggota BNN dan jika kedapatan dengan kami atau pihak kepolisian maka akan diberikan sanksi pidana seusia dengan hukum yang berlaku.
"Kalau mereka ingin coba-coba menyamar sebagai oknum BNN silakan saja tapi jangan salahkan kami kalau kami melakukan tindakan tegas berupa penangkapan hingga sanksi lainnya," himbaunya.(Joni Farles)
No comments