LEAK Melaporkan Adanya Dugaan Korupsi Pendidikan Di Universitas Udayana, Denpasar Bali.
Penyedia Barang Pada Pengadaan ini, |
DENPASAR,BALI -BERITA-ONE.COM-Dugaan korupsi itu terjadi pada Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas Pertanian menuju Fakultas Pertanian International Laboratory Universitas Udayana kode lelang 667033 senilai Rp 6.988.298.625,00 dengan penyedia barang PT Duta Cipta Artha yang beralamat di Ruko Graha Indah B1/44H, JL. Gayung Kebonsari Surabaya
Bisa dilihat PT Duta Cipta Artha sebagai pemenang lelang dan yang kemudian menjadi penyedia barang pada pengadaan ini, kantornya sama persis dengan peserta lelang yang lain yakni CV Tunjang Langit yang juga merupakan salah satu peserta lelang yang lain dalam pengadaan ini.
Hal ini selain melanggar ketentuan UU nomor 5 tahun 1999 tentang monopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga melanggar ketentuan pengadaan barang & jasa sebagaimana diatur oleh peraturan yang dipakai LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah) yakni adanya dugaan persekongkolan vertikal dan persekongkolan horisontal.
Selain itu, ternyata PT Duta Cipta Artha & CV Tunjang Langit, adalah perusahaan2 yang terlibat aktif dalam kasus korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) DKI Jakarta, yang saat ini diadili di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) bahkan sebagian pelakunya sudah mendapat vonis hakim pengadilan tipikor.
Menurut Leak, dari pola proses pengadaan maupun barang2 yang dikirim, selain ada indikasi rekayasa, juga ada indikasi mark-up harga sehingga barang yang dikirim selain mahal juga tidak bisa dipergunakan sesuai untuk kebutuhan & peruntukan di Universitas Udayan. Sehingga ada indikasi uang negara dibelanjakan secara sia2.
Untuk itu Leak berharap agar aparat hukum mengusut tuntas kasus ini, agar para koruptor tidak mengulangi perbuatannya di tempat lain.
Zulkarnaen pemilik PT Duta Cipta Artha yang juga merupakan kerabat Ulya Abdillah pemilik CV Tunjang Langit ketika mereka dihubungi ponselnya 0857....... dan 0813......, belum memberikan tanggapan. Sedangkan Hari Lo direktur PT Offistarindo Adhiprima sebagai distributor yang mensuplai barang pada mereka untuk Universitas Udayana ini sekarang sedang di dalam tahanan dan diadili sebagai terdakwa dalam kasus korupsi UPS DKI bersama para terdakwa yang lain.(MK-BT)
Bisa dilihat PT Duta Cipta Artha sebagai pemenang lelang dan yang kemudian menjadi penyedia barang pada pengadaan ini, kantornya sama persis dengan peserta lelang yang lain yakni CV Tunjang Langit yang juga merupakan salah satu peserta lelang yang lain dalam pengadaan ini.
Hal ini selain melanggar ketentuan UU nomor 5 tahun 1999 tentang monopoli dan persaingan usaha tidak sehat juga melanggar ketentuan pengadaan barang & jasa sebagaimana diatur oleh peraturan yang dipakai LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa pemerintah) yakni adanya dugaan persekongkolan vertikal dan persekongkolan horisontal.
Selain itu, ternyata PT Duta Cipta Artha & CV Tunjang Langit, adalah perusahaan2 yang terlibat aktif dalam kasus korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) DKI Jakarta, yang saat ini diadili di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) bahkan sebagian pelakunya sudah mendapat vonis hakim pengadilan tipikor.
Menurut Leak, dari pola proses pengadaan maupun barang2 yang dikirim, selain ada indikasi rekayasa, juga ada indikasi mark-up harga sehingga barang yang dikirim selain mahal juga tidak bisa dipergunakan sesuai untuk kebutuhan & peruntukan di Universitas Udayan. Sehingga ada indikasi uang negara dibelanjakan secara sia2.
Untuk itu Leak berharap agar aparat hukum mengusut tuntas kasus ini, agar para koruptor tidak mengulangi perbuatannya di tempat lain.
Zulkarnaen pemilik PT Duta Cipta Artha yang juga merupakan kerabat Ulya Abdillah pemilik CV Tunjang Langit ketika mereka dihubungi ponselnya 0857....... dan 0813......, belum memberikan tanggapan. Sedangkan Hari Lo direktur PT Offistarindo Adhiprima sebagai distributor yang mensuplai barang pada mereka untuk Universitas Udayana ini sekarang sedang di dalam tahanan dan diadili sebagai terdakwa dalam kasus korupsi UPS DKI bersama para terdakwa yang lain.(MK-BT)
No comments