Lagi, BNN Musnahkan 40,5 KG Sabu Dan 44 Ribu Butir Ekstasi.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seakan tidak pernah berhenti, kini Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti untuk yang kedua kalinya dalam tahun ini berupa sabu dan ekstasi. Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 40.573,5 gram dan ekstasi sebanyak 44.387 butir, Kamis (9/3). Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari empat kasus yang berbeda.
Kasus Pertama : Pengungkapan Ekstasi Dari Jerman Pada awalnya, petugas Bea dan Cukai Pasar Baru mendapatkan barang tegahan berupa dua paket berisi kotak makanan dari Jerman yang di dalamnya terdapat ekstasi sebanyak 49.447 butir, pada tanggal 19 Agustus 2016. Petugas BNN dan Bea Cukai melakukan controlled delivery tapi tidak membuahkan hasil sehingga barang ini dinyatakan sebagai lost and found.
Kasus Kedua : Kasus Sabu Libatkan Nakhoda Kapal, Tim BNN melakukan penangkapan terhadap MA yang merupakan nakhoda kapal di perairan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu pada Kamis (2/2). Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 13.592,5 gram. Dari keterangan Arsyad, sabu tersebut akan diserahkan ke SBK Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap SBK di kawasan Muara Angke Jakarta Utara. Setelah ditangkap, SBK berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dihadiahi timah panas hingga akhirnya tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.
Kasus Ketiga : Peredaran Sabu 20 Kg Dari Malaysia Dikendalikan Dari Rutan BNN bersama dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Direktorat Bea Cukai Bagian Kalimantan Barat mengamankan 6 (enam) orang tersangka bersama barang bukti 20.100 gram sabu yang berasal dari negeri Jiran, Malaysia, Sabtu (4/2).
Petugas mengamankan BW alias Planet dan HEN yang membawa sabu dalam mobilnya seberat 20,1 kg. Selanjutnya, petugas mengamankan GV dan NOT sebagai pihak yang akan menerima barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada 4 orang tersangka yang telah diamankan, didapatkan keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh 2 orang yaitu DD dan SAP. Keduanya diketahui merupakan penghuni Rutan Klas II.A, Pontianak.
Kasus Keempat : 6 Kg Sabu di Kos Diungkap BNNK Jakarta Timur melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama HWY di sebuah kos di daerah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur pada Jumat (24/2). di TKP petugas menyita sabu seberat 6.943,23 gram. Total Barang Bukti Dimusnahkan Total keseluruhan barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut adalah sabu seberat 40.635,73 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan lab seberat 62,23 gram, maka sabu yang dimusnahkan seberat 40.573,5 gram.
Selain itu, barang bukti lainnya yang disita adalah ekstasi sebanyak 49.447 butir. Setelah disisihkan untuk keperluan lab sebanyak 10 butir, iptek sebanyak 50 butir dan diklat sebanyak 5.000 butir maka ekstasi yang dimusnahkan adalah 44.387 butir. Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di atas setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 247 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Siaran Humas BNN menyebutkan. (SUR).
Kasus Pertama : Pengungkapan Ekstasi Dari Jerman Pada awalnya, petugas Bea dan Cukai Pasar Baru mendapatkan barang tegahan berupa dua paket berisi kotak makanan dari Jerman yang di dalamnya terdapat ekstasi sebanyak 49.447 butir, pada tanggal 19 Agustus 2016. Petugas BNN dan Bea Cukai melakukan controlled delivery tapi tidak membuahkan hasil sehingga barang ini dinyatakan sebagai lost and found.
Kasus Kedua : Kasus Sabu Libatkan Nakhoda Kapal, Tim BNN melakukan penangkapan terhadap MA yang merupakan nakhoda kapal di perairan Pulau Pramuka Kepulauan Seribu pada Kamis (2/2). Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat 13.592,5 gram. Dari keterangan Arsyad, sabu tersebut akan diserahkan ke SBK Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap SBK di kawasan Muara Angke Jakarta Utara. Setelah ditangkap, SBK berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga dihadiahi timah panas hingga akhirnya tewas saat perjalanan menuju rumah sakit.
Kasus Ketiga : Peredaran Sabu 20 Kg Dari Malaysia Dikendalikan Dari Rutan BNN bersama dengan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Direktorat Bea Cukai Bagian Kalimantan Barat mengamankan 6 (enam) orang tersangka bersama barang bukti 20.100 gram sabu yang berasal dari negeri Jiran, Malaysia, Sabtu (4/2).
Petugas mengamankan BW alias Planet dan HEN yang membawa sabu dalam mobilnya seberat 20,1 kg. Selanjutnya, petugas mengamankan GV dan NOT sebagai pihak yang akan menerima barang. Berdasarkan hasil pemeriksaan pada 4 orang tersangka yang telah diamankan, didapatkan keterangan bahwa mereka dikendalikan oleh 2 orang yaitu DD dan SAP. Keduanya diketahui merupakan penghuni Rutan Klas II.A, Pontianak.
Kasus Keempat : 6 Kg Sabu di Kos Diungkap BNNK Jakarta Timur melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama HWY di sebuah kos di daerah Utan Kayu Selatan, Jakarta Timur pada Jumat (24/2). di TKP petugas menyita sabu seberat 6.943,23 gram. Total Barang Bukti Dimusnahkan Total keseluruhan barang bukti yang disita dari empat kasus tersebut adalah sabu seberat 40.635,73 gram. Setelah disisihkan untuk keperluan lab seberat 62,23 gram, maka sabu yang dimusnahkan seberat 40.573,5 gram.
Selain itu, barang bukti lainnya yang disita adalah ekstasi sebanyak 49.447 butir. Setelah disisihkan untuk keperluan lab sebanyak 10 butir, iptek sebanyak 50 butir dan diklat sebanyak 5.000 butir maka ekstasi yang dimusnahkan adalah 44.387 butir. Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di atas setidaknya telah menyelamatkan lebih dari 247 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. Siaran Humas BNN menyebutkan. (SUR).
No comments