Gunakan Narkoba,Ibu Rumah Tangga dan Oknum Polisi Di Tangkap
BANDA ACEH -BERITA-ONE.COM- ZF (31) seorang oknum anggota polisi Polres Pidie dan MPS (23) yang berstatus ibu rumah tangga asal Kabupten Nagan Raya,sekitar pukul 15.30 Wib Rabu (8/3) di tangkap Tim Subnit Lidik 1 Sat Res Narkoba Polres Banda Aceh.
Diduga, keduanya sedang menikmati barang haram narkoba jenis sabu-sabu di satu rumah yang terletak di Jalan Fatahillah, Gampong Geuceu Inem, Kecamatan Bandar Raya, Kota Banda Aceh. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan mengakui adanya penangkapan tersebut. “Saat ini polisi sedang melakukan pengembangan,” katanya singkat.
Untuk memperkuat dugaan tadi, polisi berhasil mendapatkan barang bukti (BB) berupa tiga bungkusan plastik warna bening berisikan kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,34 gram. Satu buah kaca pirex, satu buah sumbu, tiga mancis, satu gunting, satu bong.(alat hisap sabu) serta satu tas.
Sumber wartawan di jajaran kepolisian menyebutkan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberi informasi dan melaporkan perbuatan terlarang itu kepada petugas.
Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, sekira pukul 15.00 WIB, personil Opnsal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, dipimpin Kasubnit Lidik I Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di kawasan yang di laporkan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 15.30 WIB Rabu (8/3), anggota Opsnal Unit I melakukan penggeledahan pada rumah dimaksud.Di awali dengan memperlihatkan surat perintah tugas pada tukang yang sedang bekerja di lantai satu rumah dimaksud,selanjutnya tukang itu meneruskan surat tersebut kepada pemilik rumah di lantai dua.
Petugas sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar namun tidak dibuka.Sementara didalam kamar ada terdengar suara. Tak mau buang waktu, petugas menuju samping kamar,tiba-tiba petugas melihat ZF lompat dari jendela kamar di lantai dua dan berusaha melarikan diri.
Tidak mau sasaran nya lepas,Petugas langsung turun ke bawah dan mengejar ZF. Aksi ini sempat disaksikan warga di kawasan itu. Sejenak setelah mengejar, ZF berhasil di tangkap. Pada saat yang sama, petugas melihat ada seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama MPS, yang sedang melompat dari jendela kamar di lantai dua, dan kemudian masuk ke rumah warga disampingnya. Petugas dan warga langsung menuju rumah warga tersebut dan menangkap MPS. Saat itu salah satu dari warga yang berada di TKP menemukan tas sandang milik ZF, yang tercecer di tanah tempat dia melompat dari jendela.
Ketika di periksa dari dalam tas yang ditemukan warga tersebut, polisi mendapatkan tiga bungkusan plastik berisi kristal warna bening. Diduga, narkotika jenis sabu.Selain itu di kamar yang digunakan tersangka di lantai dua petugas juga menemukan alat bong.
Untuk menghindari hal yang tidak di inginkan,karena warga yang menyaksikan sudah ramai,tersangka ZF dan pasanganya MPS,berikut barang bukti langsung di boyong ke Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh, guna penyidikan lebih lanjut (SU)
No comments