Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Jadi Saksi Di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, |
JAKARTA,BERITA-ONE.COM-Yang dinanti nanti oleh sejumlah wartawan tentang hadirnya Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, di Pengadilan Tipikor Jakarta
untuk menjadi saksi dalam sidang kasus E-KTP, akhirnya terkabul juga. Penguasa Jateng tersebut sudah hadir bersama saksi lainnya (7 orang) sejak pagi.
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jhon Halasan Butarbutar SH tersebut, Gubernur Jateng mengatakan, bahwa dirinya pernah tiga kali ditawari uang, sekali bungkusan yang juga diduga berisi uang, yang diduga terkait proses pembahasan dan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, 30 Maret 2017.
Menjawab pertanyaan hakim berkaitan isi dalam BAP yang mengatakan kalau dirinya pernah ditawari uang oleh Mustoko Weni. Ganjar membenarkan keterangannya di dalam BAP tersebut. Menurut Ganjar, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Mustoko Weni, menawarkan uang sekitar tiga kali.
Tapi saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek, ini ada titipan. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima. "Pek en bae" ( ambil saja untuk mun )," kata Ganjar menjawab pertanyaan majelis hakim.
Ganjar kemudian menceritakan, saat itu ia sedang berbicara dengan stafnya seusai mengikuti rapat. Tiba-tiba, ada seseorang yang menghampiri dan menyerahkan bungkusan.
"Waktu itu ada orang yang nyelonong kasi bungkusan. Saya pikir itu buku, tapi kok tidak seperti buku. Trus saya tanya dia siapa, tapi pada tidak tahu," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus E-KTP menyeret terdakwa Irman dan Sugiharto pejabat Kemendagri yang didakwa melakukan korupsi sebesar Rp 2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, hal itu dibantah oleh Ganjar.
"Saya tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP", katanya.
Begitu juga para pejabat lainya, Setya Novanto misalnya, juga membantah kalau dirinya ikut merasakan uang kharam tersebut.
Persidangan kasus ini diperkirakan akan semakin seru, lantaran ruang sidang Tipikor Jakarta ini akan jadi tempat untuk membantah dan sumpah serapah oleh para oknum yang ikut bancakan uang E-KTP guna memberikan diri. (SUR).
untuk menjadi saksi dalam sidang kasus E-KTP, akhirnya terkabul juga. Penguasa Jateng tersebut sudah hadir bersama saksi lainnya (7 orang) sejak pagi.
Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jhon Halasan Butarbutar SH tersebut, Gubernur Jateng mengatakan, bahwa dirinya pernah tiga kali ditawari uang, sekali bungkusan yang juga diduga berisi uang, yang diduga terkait proses pembahasan dan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta, 30 Maret 2017.
Menjawab pertanyaan hakim berkaitan isi dalam BAP yang mengatakan kalau dirinya pernah ditawari uang oleh Mustoko Weni. Ganjar membenarkan keterangannya di dalam BAP tersebut. Menurut Ganjar, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, Mustoko Weni, menawarkan uang sekitar tiga kali.
Tapi saya enggak ingat, sekali, dua kali atau tiga kali di dalam ruang sidang. Dia bilang, 'Dek, ini ada titipan. Saya bilang tidak usah. Dari awal saya tidak mau terima. "Pek en bae" ( ambil saja untuk mun )," kata Ganjar menjawab pertanyaan majelis hakim.
Ganjar kemudian menceritakan, saat itu ia sedang berbicara dengan stafnya seusai mengikuti rapat. Tiba-tiba, ada seseorang yang menghampiri dan menyerahkan bungkusan.
"Waktu itu ada orang yang nyelonong kasi bungkusan. Saya pikir itu buku, tapi kok tidak seperti buku. Trus saya tanya dia siapa, tapi pada tidak tahu," bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus E-KTP menyeret terdakwa Irman dan Sugiharto pejabat Kemendagri yang didakwa melakukan korupsi sebesar Rp 2,3 triliun.
Dalam surat dakwaan, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, hal itu dibantah oleh Ganjar.
"Saya tidak pernah menerima uang terkait proyek e-KTP", katanya.
Begitu juga para pejabat lainya, Setya Novanto misalnya, juga membantah kalau dirinya ikut merasakan uang kharam tersebut.
Persidangan kasus ini diperkirakan akan semakin seru, lantaran ruang sidang Tipikor Jakarta ini akan jadi tempat untuk membantah dan sumpah serapah oleh para oknum yang ikut bancakan uang E-KTP guna memberikan diri. (SUR).
No comments