Seorang Tersangka Tewas, 13,5 Kg Sabu Disita BNN.

Jakarta, BERITA-ONE.COM-Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Dirjen Bea Cukai melakukan penindakan terhadap sebuah kapal yang berusaha menyelundupkan Narkotika jenis sabu di perairan Teluk Jakarta, Kamis (2/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas menemukan barang bukti berupa 13 (tiga belas) bungkus sabu dengan berat + 13.592,5 gram dalam bungkusan berwarna coklat di dalam kapal nelayan bernama KM Dzaki Pratama.
Seorang tersangka berinisial SBK meninggal dunia karena melakukan perlawanan dan 2 orang lainnya berinisial MA dan IS berhasil diamankan. Keduanya berperan sebagai kurir yang merupakan kepanjangan tangan dari SBK seorang pengendali lapangan. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 (tiga) orang saksi yang merupakan anak buah kapal (ABK).

Berawal dari laporan yang didapatkan oleh BNN dari NSB Thailand bahwa akan ada pengiriman Narkotika ke Indonesia yang dikendalikan oleh jaringan sindikat Narkotika Chin Yoon Fah alias Achin alias Acai , WN Malaysia.

Selanjutnya, pada tanggal 2 Februari 2017 sekitar pukul 11.00 WIB di atas perariran Teluk Jakarta mengamankan kapal nelayan KM Dzaki Pratama dengan 5 orang di dalamnya, yaitu:
MA (52th-nahkoda-kurir penerima barang)
ES (42th-ABK)
IS (31th-ABK-kurir penerima barang)
S (50th-ABK)
AP (28th-ABK)
Di kapal tersebut petugas menemukan 13 bungkus sabu dengan berat + 13.592,5 gram yang dikemas dalam bungkusan berwarna coklat.

Selanjutnya petugas melakukan controlled delivery ke pelabuhan ikan Muara Angke dan berhasil mengamankan  seorang berinisial SBK alias Alim (38th/WN Malaysia) yang akan menerima sabu tersebut.

Dalam penindakan yang dilakukan petugas, tersangka SBK alias Alim melakukan perlawanan hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas. Kemudian petugas melakukan pertolongan pertama, namun yang bersangkutan tidak dapat diselamatkan, tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Humas BNN megatakan, 5 orang lainnya yang telah diamankan oleh BNN  diperiksa lebih lanjut oleh petugas BNN.

Dari ungkap kasus ini dengan barang bukti yang telah disita BNN telah menyelamatkan sebanyak 67.962 jiwa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.