Pasangan Kumpul Kebo Edarkan Sabu Ditangkap Polisi.

Barang bukti yang disita.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Setelah Polisi  mendapatkan informasi yang akurat, pasangan kumpul kebo, Suwitno, 38 tahun dan Tasha, 20 tahun ini akhirnya ditangkap Polisi Metro Sawah Besar karena keduanya terbukti menyimpan Narkotika jenis sabu , Ekstasi dan Happy Five (H5).

Mereka  diringkus pada hari Minggu (19/2/2017) silam, sekira pukul 23.30 WIB, di sebuah kamar kos yang beralamat di Jalan Mangga Besar Raya 107 B8, Tamansari, Jakarta Barat.

Pria dan wanita yang hidup di luar nikah dan beda usianya cukup jauh ini tak bisa mengelak ketika petugas mendapati keduanya menyimpan 1,5 gram sabu-sabu yang disembunyikan di kaleng permen yg di dalamnya berisi enam paket plastik klip kecil.

Ditemukan pula sabu seberat 1,5 gram secara terpisah di tempat sikat gigi yang di dalamnya terdapat satu plastik klip.

"Selain itu, ditemukan pula satu paket plastik klip yang diberisi 6 butir tablet berlogo chanel yang diduga narkotika berjenis ekstasi," ucap Kompol Suyatno, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2017).

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pula 58 butir tablet yang diduga psikotropika jenis H5 beserta dua unit alat timbang.

BID Humas Polda Metro Jaya mengatakan, keduanya telah  diambil sampel urinenya untuk dilakulan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Suwitno dan Tasha kini diamankan di Polsek Metro Sawah Besar.(SUR).

Barang bukti yang disita.

No comments

Powered by Blogger.