Mendagri Ingin Proses Tender KTP-EL ' Clear And Clean'.

Jakarta,BERITA-ONE.COM. COM.-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tak ingin gegabah dalam proses tender blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), apalagi hal ini tengah bermasalah secara hukum.

Pengadaan blanko KTP-el seharusnya selesai pada Desember 2016. Namun lelang tender kala itu gagal sehingga blanko tak tersedia hingga awal tahun ini.

Ketiadaan blanko itu membuat masyarakat yang sudah merekam data KTP-el hingga kini belum memperoleh fisik kartu identitas tersebut.

Hal ini memang berpengaruh pada jalannya Pilkada 2017 kemarin. Banyak pemilih yang tak terdaftar di DPT harus membawa surat keterangan perekaman dari dinas untuk gunakan hak pilihnya.

"Ya menghambat (Pilkada), tapi kami tidak mau dianggap menghambat, ada masalah hukum. Apalagi masalah KTP-el sedang dalam proses hukum. Makanya tender kami bolak-balik ulang, kami ingin klir dan clean," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (27/2).

Menyambut putaran kedua Pilkada di DKI Jakarta, Tjahjo masih belum bisa memastikan pengadaan blanko KTP-el akan segera tuntas. Namun, ia meminta warga DKI Jakarta memastikan keberadaan namanya dalam DPT putaran kedua Pilkada.

"Yang penting bukan KTP-el barunya, tapi yang penting terdata. Warga yang tinggal di apartemen kan sulit dijangkau, kemudian yang tugas di luar negeri sulit dijangkau. Harus ada kesadaran dari masyarakat mendaftarkan diri," tuturnya.

Karena itu, Mendagri Tjahjo juga meminta agar pejabat terkait di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyiapkan pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta putaran kedua.

Dia inginkan putaran kedua Pilkada ini dapat berlangsung dengan lancar, khususnya mengenai partisipasi masyarakat. Jangan sampai ada warga yang terabaikan hak pilihnya. Diakui, memang sulit mendata masyarakat Ibu Kota dengan merekam KTP-el sehingga tak terdaftar sebagai pemilih.

Humas Kemendagri megatakan, " Ini saya minta langsung Pak Soni (Dirjen Otda, sekaligus Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta) untuk berkordinasi dengan KPUD, jangan sampai ada warga yang merasa tak bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Tjahjo.(SUR).

No comments

Powered by Blogger.