Korban Pelecehan Sex Di Ruang ICU RSUD Langsa Lapor Polisi

LANGSA ACEH,BERITA-ONE.COM- Salah seorang keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, melaporkan salah seorang perawat  yang bertugas di ruangan ICU berinisial KA (26 tahun) yang diduga kuat telah berbuat cabul terhadap salah seorang pasien warga kabupaten Aceh Timur.

Korban ( sebut kan saja bunga) merupakan salah seorang  pasien yang masuk ke ruang ICU pada Sabtu Malam (18/2) sekitar pukul 20:00 Wib dengan diagnosa penyakit kejang kejang (Epilepsi).

Berdasarkan laporan Polisi dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor No: SKTBL /42 / II / 2017 / Aceh / Res Langsa, di sebutkan pada Rabu (22/2) dini hari sekira pukul 03:30 Wib "KA" telah melakukan perbuatan cabut terhadap salah seorang pasien saat korban terlelap tidur.

Menurut keluarga korban kepada wartawan  Rabu (22/2) usai membuat laporan di Polres Langsa, pelaku melakukan aksinya saat korban terlelap tidur, dengan cara memasukkan tangan kedalam baju korban lalu korban terbangun dari tidurnya dan memegang tangan pelaku lalu menarik masker yang digunakan oleh pelaku sehingga korban berteriak lalu bangun. ibu korban dan  keluraga korban Masuk keruangan ICU  dan hampir saja terjadi baku hantam dan terjadi keributan dikamar korban.

Masih menurut keluarga korban lagi  pelaku juga membisikkan kata kata cabul pada korban, "Enak kan".

setelah ribut ribut ,abang korban datang dan menarik kerah baju pelaku. Keluarga korban menceritakan, pada saat itu pelaku sempat berucap, "saya suka sama kamu, 'ujar keluarga korban.

Pada malam itu keluarga korban mencoba melaporkan kepada Scuriti RSUD namun tidak ada tanggapan sehingga esok harinya ibunda korban melaporkan kasus ini ke Polres Langsa. 

Masih menurut Keluarga korban  ada oknum RSUD Langsa yang mengancam dan mengajak untuk damai karena kalau masalah ini nanti di perpanjang nama rumah sakit umum akan tercemar dan keluraga korban nanti akan di tuntut ujar keluarga korban yang menirukan ucapan salah seorang pejabat rumah sakit umum Langsa.

Pihak keluraga korban meminta Polres Langsa agar mengusut kasus ini sampai tuntas. "Kami mintak kasus ini sampai ke kerja hijau keluaraga kami sedang sakit butuh pengobatan, kenapa harus di lecehkan, ini perbuatan keji yang di lakukan oleh seorang perawat terhadap keluraga saya ujar salah seorang keluaraga korban, yang enggan disebutkan namanya dan kasus ini harus sampai ke pengadilan, ini tidak main main harus di usut tuntas, kami sangat di rugikan dalam kasus ini, dengan kejadian ini kami sangat terganggu sekali, 'jelas nya lagi.

Pelaku di laporkan melanggar pasal 889 Jo 290 KUHP, Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan pasal 290, barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan seorang, padahal diketahuinya bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya, diancam dengan  penjara paling lama tujuh tahun.

Dugaan perbuatan cabul yang di lakukan para RSUD terus mendapat kecaman dari berbagai pihak, karena perbuatan itu di lakukan oleh oknum para medis terhadap pasien yang sedang di rawat di ruangan ICU rumah sakit umum.

Hal tersebut juga di sampaikan Fahkrurrazi Lc, M.H.I, dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa, mengecam keras prilaku oknum para medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa yang di duga telah berbuat cabul terhadap pasien di ruangan ICU rumah sakit umum daerah.

Menurut Fahkrurrazi lagi, perbuatan pelaku sangat meresahkan warga masyarakat, 'kita minta kepada pihak penegak hukum agar segera mungkin memeriksa pelaku, kita takutkan perbuatannya akan terulang terhadap pasien pasien yang lain, 'terangnya.

Sementara wakil direktur (wadir) bidang  pelayanan medis RSUD Langsa, "Samsul" saat di komfirmasi media ini Kamis (23/2) di ruang kerjanya menyebutkan, 'saya belum tahu kasus ini belum bisa berkomentar, saya harus tanya dulu ke kepala ruangannya, saat ini kepala ruangan sedang ada pelatihan di luar, saya tanya dulu ke bagian ICU, nanti hasilnya saya sampaikan ke humas, biar humas yang sampaikan ke rekan rekan wartawan, 'sebut Samsul.

"Hingga berita ini naik cetak di meja redaksi belum ada keterangan resmi dari pihak humas RSUD Langsa.(M U)

No comments

Powered by Blogger.