KIP Langsa Lakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Gubernur dan Walikota

LANGSA BERITA– ONE.COM-Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Rabu (22/2) menggelar rapat pleno terbuka dalam rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan surat suara pemilihan Gubernur/wakil Gubernur Aceh dan Walikota dan wakil Walikota Langsa, di Aula kantor KIP setempat

Hasil rekapitulasi Komisi Independen Pemilu (KIP) Langsa dalam penetapan perhitungan surat suara yang sah untuk Gubernur Aceh adalah pasangan no urut 1 Tarmizi Karim-Machsalmina Ali memperoleh 7.866 suara, pasangan no urut 2  Zakaria Saman-T Alaidinsyah memperoleh 2.330 suara, pasangan no urut 3 Abdullah Puteh-Sayef Mustafa Usab AL-Idoes memperoleh 2.147 suara, pasangan no urut 4 Zaini Abdullah-Nasaruddin memperoleh 5.059 suara, pasangan no urut 5 muzakir Manaf-TA Khalid memperoleh 18.378 suara dan pasangan no urut 6 Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah memperoleh 35.299 suara.

Sedangkan untuk pasangan Walikota Langsa yaitu no urut 1 pasangan Asy’Ari-T. M Nurdin meraih 2.175 suara, pasangan no urut 2 Yuniar-Heldiansyah Z Mars memperoleh 13.686 suara, pasangan no urut 3 Fadzlun Hasan-Syahzuyar AKA memperoleh 19.549 suara, pasangan no urut 4 Usman Abdullah-Marzuki Hamid memperoleh 34.345 suara dan pasangan no urut 5 dengan memperoleh 1.098 suara, sebut Agusni.

Dalam sambutannya Agusni mengatakan syukur Alhamdulillah selama pelaksanaan Pilkada 2017, KIP Kota Langsa tidak pernah menerima intimidasi maupun teror dari pihak siapapun yang sifatnya merugikan lembaga maupun pribadi dari masing-masing anggota komisioner KIP Langsa.

kepada aparat keamanan dari Polres Langsa dan Kodim 0104/Atim, Agusni mengucapkan rasa terima kasih atas dedikasi dan kerja samanya yang telah memback up setiap kegiatan di KIP Kota Langsa sampai penyelengaraan pemilukada 2017 usai. (SU)

No comments

Powered by Blogger.