Dewan Usulkan Bentuk TPF Terkait Polemik Antasari -SBY

Jhonny G. Plate
Jakarta, BERITA-ONE.COM. Dugaan kriminalisasi terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yang disebutnya diinisiatori  mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui pengusaha Hary Tanoe Soedibyo (HT), agar tidak simpang-siur dan merasa dirugikan satu sama lain yang bisa meresahkan masyarakat, maka sebaiknya DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Apalagi SBY juga mengatakan pemberian grasi Antasari itu bermuatan politik.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Jhonny G. Plate saat diskusi  dialektika demokrasi “Duel Antasari-SBY, Dimana Aparat Penegak Hukum?” bersama anggota Komisi III DPR RI FPKS Nasir Djamil dan pakar hukum pidana Abdul Fichar Hadjar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

“Kalau Presiden Jokowi memberi grasi Antasari itu dicurigai sebagai konspirasi politik, maka hal itu bisa mengurangi kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan integritasnya bisa terganggu dalam menjalankan pemerintahannya secara nasional. Karena itu sebaiknya dibentuk TPF untuk mengakhiri politisasi kasus itu,” tegasnya.

Namun demikian Jhonny yakin kalau Presiden Jokowi tidak melakukan konspirasi pemberian grasi tersebut. Terlebih dikaitkan dengan Pilkada DKI Jakarta, itu terlalu kecil. Anehnya hal itu diungkapkan oleh mantan Presiden SBY, maka dengan TPF ketidakpastian itu jangan sampai diwariskan kepada generasi mendatang. Sebab, pernyataan itu akan mengganggu jalannya pemerintahan dan stabilitas sosial politik masyarakat.

“Jadi, dengan pembentukan TPF ini diharapkan bisa menghentikan konspirasi yang bisa merusak dan menggangu proses politik di Indonesia. Saya yakin kepolisian juga akan netral untuk membantu mengungkap kasus itu,” pungkasnya.

Sementara, Nasir Jamil mengakui jika sulit mencari bukti-bukti keterlibatan Antasari dalam kasus pembunuhan Nasruddin tersebut. Sehingga kemudian muncul dugaan jika kasus itu sebagai rekayasa untuk menghancurkan KPK melalui Antasari. Hanya saja Antasari tidak konsisten. Mengapa? “Kalau sebelumnya mengatakan tidak akan membongkar kasusnya jika bebas, tapi kemudian bertemu Presiden RI dan sehari menjelang Pilkada melapor ke Bareskrim Polri dengan mengatakan adanya keterlibatan SBY sebagai inisiator,” katanya.

Nasir Jamil menduga keberanian Antasari mengungkap kasusnya tersebut karena ada ‘cantolan’ yang kuat dan dengan melapor ke Bareskrim itu berarti Antasari membutuhkan perlindungan. “Jadi, silakan bentuk TPF dan Antasari jujur saja agar persoalan itu clear dan segera diakhiri dengan penegakan hukum,” tambahnya.

Sedangkan, Abdul Fichar dari Trisakti menilai jika keterlibatan SBY dalam kasus itu belum jelas pasalnya, sehingga diperlukan bukti-bukti hukum yang kuat. Karena itu dia mendukung pembentukan TPF oleh DPR RI, dan bukan oleh pemerintah agar tidak buyes, dikhawatirkan tidak netral,” ungkapnya . Humas Parlemen mengabarkan (SUR)

No comments

Powered by Blogger.