Sabu Seberat 106,3 Kg , 560 Butir H5, Dan 202.935 Ekstasi Jaringan Cina Diungkap Polda Metro Jaya.

Kapolri tunjukan Barang Bukti Sabu- Sabu
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri rilis ungkap kaasus narkoba di Green Sedayu Biz Park, Cakung, Jakarta Timur. Lebih dari 100 kilogram narkoba jenis sabu yang diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) 24/1/2017.

Hadir pada acara tersebut  Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar . Sebanyak 8 pelaku jaringan China ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Saya menyampaikan apresiasi tinggi pada Polda Metro Jaya. Ini semua jaringan berasal dari China, baik sabu maupun ekstasinya," ujar Kapolri Jenderal Tito di lokasi.

Dalam lasus ini polisi sita narkoba dengan jumlah  106,3 kilogram sabu, 560 butir H5, dan 202.935 butir ekstasi. Penangkapan dilakukan di dua tempat, yakni Green Sedayu Biz Park, Cakung, dan Ruko Bandengan Utara, Jakarta Utara.

"Ini termasuk salah satu yang besar untuk tahun ini. Sabu di atas 100 kilogram sudah besar sekali. Ini operasi yang panjang," kata Kapolri.

Pada operasi ini ada 8 orang yang ditangkap , 3 di antaranya meninggal. "Ada dua tempat penangkapan. Tapi kita rilis di satu tempat. Jumlah pelaku ada 8 yang kita tangkap. Tiga meninggal dunia karena melawan pada saat ditangkap. Satu dari Hong Kong, 2 WNI," lanjut Kapolri.

Kapolri menegaskan dirinya menyatakan perang terhadap narkoba. Bahkan ia juga mengancam bandar ataupun pengedar yang berani melakukan bisnis haram tersebut di Indonesia.

Humas PMJ menjelaskan, "Saya akan mengevaluasi Polda mana yang mengungkap dan mana yang tidak. Sekaligus berpesan tentang narkoba. Jangan main-main dengan Indonesia. Kalau main-main, akan berakhir di kamar jenazah," tegas Kapolri. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.