Rumah Markas Penipuan Secara Online Digerebek,7 WN Tiongkok Diamankan Polisi

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan menggerebek rumah mewah di komplek Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Rumah itu digerebek karena diduga menjadi markas penipuan secara online (cyber crime) warga Tiongkok.

Petugas mengiring tujuh warga Tiongkok keluar dari rumah dua lantai tersebut. Sejumlah barang bukti yang disita di perangkat modem pool, komputer, ribuan kartu perdana, HP, laptop hingga mata uang Tiongkok. Diduga pelaku tak hanya menipu warga di negaranya tapi juga orang Indonesia.

“Jadi ini merupakan tindakan pengungkapan dugaan kasus penipuan atau cyber crime dari tujuh WNA. Sebelumnya, kita mendapat info dari Polsubsektor,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Bismo Teguh Perkasa, Selasa (24/1/2017).

Ketujuh WNATiongkok itu adalah SH (18), CY (21), WM (22), WLY (26), LX (25), XLS (38) dan CZH (25). Dari hasil pemeriksaan para pelaku mengaku baru tinggal dua minggu di rumah itu. Mereka menyewa seharga Rp 134 juta pertahun.

Polisi bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Pusat masih menelusuri peran ketujuh warga asal Fujian, Tiongkok, tersebut. Mereka terdiri dari enam laki-laki dan seorang perempuan.

“Saat kita bekuk, mereka sudah memasang modem pool sebanyak 12 yang tersambung ke empat komputer di atas meja. Perangkat ini dipakai untuk melakukan perbuatan kejahatan, baik di Indonesia, maupun di negara asal mereka,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, barang bukti modem pool tersebut dibawa dari negara asalnya, Tiongkok, lewat ekspedisi. Satu modem pool harganya sekitar 800 yuan.Selain modem komputer dan kartu perdana juga disita tujuh passport WNA, uang tunai berbagai negara di antaranya 141 yuan, 1.520 peso, dan 1.000 dollar uang Hongkong. Demikian Bid Humas PMJ. (SUR).

No comments

Powered by Blogger.