Rieke Diah Pitaloka Desak Pemerintah Selamatkan Ribuan TKI Di Arab Saudi.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Anggota Tim Pengawas TKI DPR dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mendukung penuh langkah pemerintah untuk membongkar indikasi adanya perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI yang dilakukan oleh Perusahaan Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah.
Rieka menisinyalir, Perusahaan Team Time Co (TTco) melakukan pengiriman TKI di sektor domestik meskipun secara hukum pengiriman TKI sektor domestik dinyatakan dihentikan sejak tanggal 4 Mei 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Mereka tetap mengirim TKi dengan dalih bekerja sebagai "cleaning service". Artinya pengiriman tersebut dapat diduga merupakan pelanggaran terhadap hukum.
Dicontohkan ,salah satunya adalah pengaduan yang mulai masuk sejak bulan Oktober 2016 terkait pengiriman lewat jalur ilegal atas nama perusahaan Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah. "Kami telah melakukan kordinasi dengan tim kami di Saudi dengan KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan,"jelasnya.
Ditegaskan Rieke, Pemerintah harus segeara menyelamatkan dan melindungi para TKI yang menjadi korban indikasi perdagangan manusia. "Kita harus mengembalikan mereka ke keluarganya di Indonesia dengan selamat,"tandasnya dalam siaran release yang diterima Parlemen , Senin, (30/1/2017)
Dirinya juga Mendukung Pemerintah Indonesia ntuk melakukan langkah politik dengan cara bekerjasama dengan Pemerintah Saudi membongkar indikasi keterlibatan oknum di Jakarta yang terindikasi mengeluarkan visa ilegal.
"Harus segera dibongkar indikasi adanya perdangan manusia berkedok pengiriman TKI, dengan mencabut ijin PPTKIS yang terlibat dan memberi sanksi pidana, termasuk jika ada oknum pejabat yang terlibat dilini manapun,"papar anggota dari Komisi VI tersebut.
Menurutnya, tidak mungkin ada pengiriman TKI jalur ilegal ke luar negeri sebanyak itu, jika tidak ada oknum di lembaga terkait yang terlibat. "Saya mendukung penuh Presiden Jokowi melakukan langkah-langkah memberantas pungli dan mafia perdagangan TKI,"tegas anggota Timwas TKI DPR RI.
Dirinya menemukan adanya indikasi kuat perdagangan manusia tidak kurang terdapat 1.141 TKI terindikasi dikirim ke Arab Saudi. Pada tanggal 25 Februari 2016 telah diterbitkan visa dari Jakarta untuk 690 orang. kemudian, pada tanggal 2 Mei 2016 dikeluarkan visa untuk 999 orang, seluruhnya untuk cleaning service. "Berdasarkan penelusuran sementara, visa yang diajukan sebanyak 1.689 orang oleh pihak TTCo ke Kedutaan Saudi di Jakarta,"jelasnya.
Hingga saat ini para TKI tersebut tidak bekerja, mereka berada di penampungan milik TTCo di daerah Obhur, kota Jeddah. Selain itu, menurut informasi dari jaringan di Saudi, pada tanggal 26 Januari 2016 pihak KJRI telah melakukan "penggerebekan" bekerjasama dengan kepolisian setempat. KJRI sedang menunggu pembebasan 46 TKI yang ditahan untuk dimintai keterangan. Demikian Parlemen. (SUR).
Rieka menisinyalir, Perusahaan Team Time Co (TTco) melakukan pengiriman TKI di sektor domestik meskipun secara hukum pengiriman TKI sektor domestik dinyatakan dihentikan sejak tanggal 4 Mei 2015 oleh Presiden Joko Widodo. Mereka tetap mengirim TKi dengan dalih bekerja sebagai "cleaning service". Artinya pengiriman tersebut dapat diduga merupakan pelanggaran terhadap hukum.
Dicontohkan ,salah satunya adalah pengaduan yang mulai masuk sejak bulan Oktober 2016 terkait pengiriman lewat jalur ilegal atas nama perusahaan Team Time Co (TTCo) yang berpusat di Jeddah. "Kami telah melakukan kordinasi dengan tim kami di Saudi dengan KJRI Jeddah untuk melakukan penelusuran dan penyelidikan,"jelasnya.
Ditegaskan Rieke, Pemerintah harus segeara menyelamatkan dan melindungi para TKI yang menjadi korban indikasi perdagangan manusia. "Kita harus mengembalikan mereka ke keluarganya di Indonesia dengan selamat,"tandasnya dalam siaran release yang diterima Parlemen , Senin, (30/1/2017)
Dirinya juga Mendukung Pemerintah Indonesia ntuk melakukan langkah politik dengan cara bekerjasama dengan Pemerintah Saudi membongkar indikasi keterlibatan oknum di Jakarta yang terindikasi mengeluarkan visa ilegal.
"Harus segera dibongkar indikasi adanya perdangan manusia berkedok pengiriman TKI, dengan mencabut ijin PPTKIS yang terlibat dan memberi sanksi pidana, termasuk jika ada oknum pejabat yang terlibat dilini manapun,"papar anggota dari Komisi VI tersebut.
Menurutnya, tidak mungkin ada pengiriman TKI jalur ilegal ke luar negeri sebanyak itu, jika tidak ada oknum di lembaga terkait yang terlibat. "Saya mendukung penuh Presiden Jokowi melakukan langkah-langkah memberantas pungli dan mafia perdagangan TKI,"tegas anggota Timwas TKI DPR RI.
Dirinya menemukan adanya indikasi kuat perdagangan manusia tidak kurang terdapat 1.141 TKI terindikasi dikirim ke Arab Saudi. Pada tanggal 25 Februari 2016 telah diterbitkan visa dari Jakarta untuk 690 orang. kemudian, pada tanggal 2 Mei 2016 dikeluarkan visa untuk 999 orang, seluruhnya untuk cleaning service. "Berdasarkan penelusuran sementara, visa yang diajukan sebanyak 1.689 orang oleh pihak TTCo ke Kedutaan Saudi di Jakarta,"jelasnya.
Hingga saat ini para TKI tersebut tidak bekerja, mereka berada di penampungan milik TTCo di daerah Obhur, kota Jeddah. Selain itu, menurut informasi dari jaringan di Saudi, pada tanggal 26 Januari 2016 pihak KJRI telah melakukan "penggerebekan" bekerjasama dengan kepolisian setempat. KJRI sedang menunggu pembebasan 46 TKI yang ditahan untuk dimintai keterangan. Demikian Parlemen. (SUR).
No comments