Ridwan Sitorus, Buronan Pembunuhan Sadis Di Pulomas Tertangkap Di Medan

Ridwan Sitorus.
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Setelah menjadi   buronan polisi hingga beberapa akhirnya Ridwan Sitorus alias Iyus Pane alias Marihot Sitorus, DPO kasus perampokan dan pembunuhan sadis di Pulomas, Jakarta Timur, ditangkap petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Medan, Sumatera Utara. Siang ini, Iyus langsung diterbangkan ke Jakarta.

" Yang bersangkutan sekarang masih di Medan, lagi nunggu tiket pesawat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (1/1/2017).

Setibanya di Jakarta, rencananya Iyus akan dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Timur. Polisi akan memeriksanya secara intensif di Mapolres Metreo Jakarta Timur.

Iyus ditangkap di Medan, Sumatera Utara pukul 07.45 WIB. Dia ditangkap saat turun di pool bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jl Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.

Iyus tidak melawan saat ditangkap polisi. Tak ada barang berharga milik korban yang ditemukan ada padanya.

"Enggak ada, cuma bawa baju saja," ujar seorang anggota yang ikut menangkap Iyus.

Sebelumnya, perampokan yang disertai pembunuhan sadis di Pulomas jadi kabar mengejutkan di penghujung Tahun 2016. Sebanyak 11 orang disekap dalam kamar mandi kecil, enam dinyatakan meninggal karena kehabisan oksigen dan lima masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Dua orang pelaku bernama Ramlan Butar Butar dan Erwin Situmorang ditangkap saat bersembunyi di rumah kontrakan di Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. Saat penyergapan, Ramlan ditembak mati polisi karena berusaha melarikan diri dan melawan polisi.
Saat dibawa ke rumah sakit, Ramlan tewas dalam perjalanan karena kehabisan darah.

Sedangkan Erwin selamat dengan luka tembak di kaki karena berusaha kabur. Malam harinya, adik Ramlan Butar Butar yakni R dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi Ramlan.
Selain itu, rekan Ramlan Butar Butar atas nama Alfin Bernius Sinaga juga ditangkap di Villamas Indah Blok C, Bekasi Utara, Rabu 28 Desember 2016, sekira pukul 19.30 WIB.

Humas PMJ mengatakan, Polisi terpaksa melumpuhkan Alfian atau Sinaga dengan timah panas karena melawan dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. Sementara itu, satu pelaku lainnya yakni Ius Pane alias Pius baru tertangkap pada hari ini dalam keadaan hidup.(SUR).

Teks foto: Ridwan Sitorus.

No comments

Powered by Blogger.