Residivis Narkoba Ditembak Mati , 8 Kg Sabu Dan Ribuan Ekstasi Disita

Ilustrasi.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Setelah berusaha kabur, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya  (PMJ) menembak mati bandar narkoba di Karawang, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017) dinihari tadi. Tersangka bernama Brian, 29 tahun, terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan ketika dibawa untuk menunjukkan persembunyaian temannya.

Jenazah Brian kini berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Data di kepolisian menyebutkan tersangka adalah residivis sudah pernah divonis tiga kali dalam kasus narkoba, terakhir terkait kasus shabu 12 kg ia ditahan di Lapas Salemba.

Selain menembak mati Brian, polisi juga menangkap Aminuddin alias Pelor, 30 tahun dan disita barang bukti shabu dan senjata air softgun.

Informasi yang diperoleh, pada Rabu minggu lalu polisi mendapat informasi di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat dan di Cengkareng ada bandar narkoba yang menjual narkoba. Satuan Narkoba Polda Metro Jaya lalu menindaklanjuti laporan tersebut

Petugas Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyamaran untuk meringkus kedua pelaku di Hotel Sun City Jl. Hayam Wuruk 127, Taman Sari, Jakarta Barat. Di lokasi penangkapan, polisi menyita narkotika jenis shabu seberat 8,8 kg dan 1.900 butir ecstasy.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukt di rumah tersangka, seperti di rumah Pelor di Jalan Jembatan Gantung Kedaung Kaliangke Cengkareng ditemukan senpi. Polisi juga menemukan air softgun di rumah Brian di Perumahan Bakti Jaya Cisauk Tangsel .

Humas PMJ mengatakan, kemudian Polisi  membawa Brian ke Karawang untuk mencari tersangka lain dan barang bukti yang diduga disimpan di sana. Namun saat akan menunjukkan tempat persembunyian temannya, Brian melawan sehingga diambil tindakan tegas menembak tersangka. Dalam keadaan terluka tersangka dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.(SUR).

Teks foto: Ilustrasi.

No comments

Powered by Blogger.