Polres Langsa Sita Narkoba Jenis Ketamine ‎dari Penumpang Bus

LANGSA ,BERITA-ONE.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa Selasa (24/1) amankan  dua kilo gram narkoba jenis ketamine dari salah seorang penumpang bus arah Medan menuju Banda Aceh.
Tersangka bernama Fahrur Razi (29) merupakan warga Gampong Paya Bujok Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Kapolres Langsa AKBP H Iskandar ZA melalui Kabag-Ops Kompol Khairullah didampingi Kasat Narkoba Iptu Agung Wijaya Kusuma kepada sejumlah wartawan,  mengatakan,bahwa narkoba jenis ketamine  tersebut diamankan dari tersangka Fahrur Razi didepan Mapolres dalam razian rutin.

"Tersangka terjaring razia saat petugas melakukan razia rutin terhadap  penumpang bus,pada Kamis, (19/1) pagi sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka di amankan dari bus Simpati Star,trayek Medan menuju Banda Aceh " kata Kompol Khairullah.

Ditambahkan Kasat Narkoba,bahwa narkotika jenis ketamine tersebut merupakan bahan utama untuk pembuatan narkotika jenis ektasi.

"Selain untuk pembuatan ektasi, ketamine itu juga bisa dikosumsi secara langsung dan efeknya kurang lebih sama dengan ektasi," sambung Kasat Narkoba.

Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ketamine tersebut bermula dari kecurigaan petugas. "Saat diminta membuka barang bawaannya tersangka nampak ketakutan," terangnya.

Melihat  kegugupan tersangka , petugas pun langsung meminta membongkar barang bawaannya yang berbentuk kotak penganan bika Ambon. Alhasil setelah dibuka ditemukan tujuh bungkus ketamine dengan berat keseluruhannya mencapai 2 kilo gram.

"Tujuh bungkus ketamine dengan berat dua kilo gram tersebut diselipkan oleh tersangka di bawah Bingka Ambon" ‎kata Kasat Narkoba.

‎Dari pengakuan tersangka, ketamine itu dibeli di Medan untuk dibawa ke Kota Langsa. Selain ketamine, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, satu paket sabu 0,09 gram, satu kaca pirek yang masih ada sisa sabu, satu tas ransel, satu kotak Bika Ambon Zulaikha dan uang tunai Rp 350 ribu, papar Kasat Narkoba‎.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan di Mapolres Langsa guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut (SU)

No comments

Powered by Blogger.