Polisi Gadungan Rampas Motor, Ditangkap

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Seorang pria insial MRB alias Gunawan, 32 tahun, yang mengaku anggota polisi berpangkat Brigadir dari Polda Metro Jaya (PMJ) , ditangkap petugas Polsek Metro Sawah Besar. Polisi gadungan ini kerap merampas sepeda motor dengan menakuti korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Sawah Besar, AKP Akta Wijaya mengatakan, penangkapan terhadap Gunawan ini bermula dari laporan Rondi, 20 tahun, pada 16 Desember 2016 lalu yang menjadi korban perampasan sepeda motor di kedai donat. Saat itu korban diberhentikan oleh pelaku dengan dalih sepeda motor yang dikendarai remaja tersebut merupakan hasil curian.

"Pelaku memaksa korban untuk turun dengan dalih sepeda motor akan dibawa ke Mapolsek," kata Akta kepada wartawan Jumat (27/1/2017).

AKP Akta menuturkan, pagi tadi korban yang tengah melintas di lokasi kembali melihat pelaku saat akan beraksi.

Korban pun bergegas ke Mapolsek Metro Sawah Besar dan memberitahu bila ada polisi gadungan.

Menurut AKP Akta, petugas pun bergegas mengintai dan meminta pelaku menunjukkan kartu tanda anggota (KTA). Upaya ini tak mudah, pelaku menolak dan melawan saat akan dibawa ke Mapolsek. Perlawanan pelaku ini sia-sia, karena petugas akhirnya membawa paksa polisi gadungan tersebut.

"Saat diperiksa, pelaku akhirnya mengakui bukan anggota polisi. Kami masih mendalami kasus ini karena kuat dugaan dia sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan tersebut.

AKP Akta menturkan, pelaku selalu mengincar remaja sebagai korban. Alasannya remaja lebih mudah diperdaya dan takut saat diminta menyerahkan sepeda motor. (SUR)

No comments

Powered by Blogger.