Plt Walikota Langsa Kukuhkan 57 Satgas Saber Pungli

LANGSA,BERITA-ONE.COM - Plt walikota Langsa Kamaruddin Andalan Jum, at (20/1) mengukuhkan  57 tim Satuan Tugas Sapu Bersih ‎Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dari berbagai instansi dalam wilayah Pemko Langsa.

Kepada wartawan Plt Walikota  mengatakan, tim Saber Pungli yang dikukuhkan hari ini sudah ‎terbentuk sejak pertengahan Januari sesuai dengan perintah menteri dalam negeri dan intrsuksi presdien.

‎"Sebanyak 57 tim Saber Pungli ini terbagi kedalam empat unit, unit intelijen, unit pencegahan, unit penindakan dan unit yustisi" jelas Kamaruddin Andalah.

Adapun struktur Saber Pungli yang dikukuhkan yakni, penanggung jawab Plt, Wali Kota Langsa, ketua pelaksana Waka Polres Langsa, wakil ketua I, Insperktur Kota Langsa, wakil Ketua II, Kasi Datun Kejari Langsa.

Sementara Ketua kelompok kerja unit intelijen diketuai Kasat Intel, unit pencegahan diketuai Asisten Adminitrasi Umum Setda Kota Langsa, unit penindakan diketuai Kasat Reskrim dan unit Yustisi diketuai oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Langsa.

Dalam sambutannya pada pengukuhan yang di pusatkan di Aula gedung Cakra Donya Kota Langsa, Kamaruddin Andalah meminta kepada Satgas Saber Pungli yang baru dikukuhkan agar langsung ‎fokus kepada kegiatan yang meliputi lingkup kepegawaian, kesehatan, penerimaan dana negara dan daerah serta dana desa.

Kamaruddin juga meminta dengan hadirnya Saber Pungli agar menjadi mementum yang baik bagi Kota Langsa sehingga Kota Langsa bebas pungutan liar.

Kamaruddin meminta Satgas Saber Pungli untuk segera melakukan langkah-langkah kongkrit dengan cara mengajak masyarakat untuk  memberikan informasi tentang dimanapun adanya praktek pungli,hingga penyakit yang sangat di benci masyarakat itu  dapat di brantas dengan cepat (SU)

No comments

Powered by Blogger.