PGSI Temui Komisi VIII DPR, Tuntutan Penyelesaian Tunjangan Sertifikasi.

Perwakilan PGSI.
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Komisi VIII DPR RI menerima perwakilan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), yang menuntut Pemerintah segera menyelesaikan tunjangan sertifikasi bagi guru pada naungan Kementerian Agama yang hingga saat ini belum terbayar.

Anggota Komisi VIII Endang Maria Astuti menyampaikan apresiasi atas kehadiran PGSI, karena yang disampaikan merupakan bagian dari data, yang akan disuarakan oleh Komisi VIII ketika Rapat Kerja dengan Kementerian Agama.

“Ini merupakan dukungan dari PGSI agar perjuangan Komisi VIII akan lebih semangat memperjuangkan pendidikan agama Islam lebih baik,” kata politisi Partai Golkar ini, di Gedung DPR RI, Kamis (12/1/2017).

Endang Maria Astuti menjelaskan bahwa Komisi VIII sangat konsen terhadap kebesaran dan keberhasilan dari pendidikan agama Islam dan madrasah, hal ini juga merupakan upaya agar pendidikan agama Islam ini tidak sampai terjadi dikotomi.

“Ini perjuangan Komisi VIII, Insya Allah kami sudah menyuarakan permasalahan yang PGSI sampaikan dan sekarang tambah di support, Insya Allah pimpinan bersama rekan-rekan di Komisi VIII tetap akan konsen agar pendidikan agama islam dan madrasah khususnya semakin hari semakin lebih baik, dan perhatian Pemerintah juga tidak lagi minir seperti yang sudah-sudah,” ungkapnya.

Selain itu, untuk menyelasaikan permasalahan yang berkaitan dengan guru Non-PNS ini, Komisi VIII akan membentuk Panitia Kerja Sertifikasi dan Inpasing.

“Kalau sudah dibentuk, Panja akan membereskan soal pendataan sampai anggaran yang dibutuhkan Kementerian Agama untuk menyeleasaikan utang itu dan anggaran kedepannya.

Untuk itu, menurutnya Komisi VIII butuh dukungan terutama data-data, dan akan terus berjuang bisa menyelesaikan ini semua, sehingga kemudian guru Non-PNS baik yang sudah lulus sertifikasi maupun inpasing, dapat bekerja lebih baik lagi untuk menbuat siswa dan siswi lebih baik.Parlementaria menyebutkan. (SUR).

Teks foto: Perwakilan PGSI.

No comments

Powered by Blogger.