Perampok Truk Pupuk Senilai Rp 3,8 M Ditangkap Polisi.
Petugas tunjukan barang buktij |
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Pihak Kapolres Bogor, Jawa Barat, AKBP Andi Moch Dicky Pastika Gading SSos, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim dan Kasubbag Humas menggelar press release terkait pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap truk berisi bahan baku pupuk pertanian, Rabu (04-12-2017).
Dalam release yang digelar di halaman Mapolres Bogor, AKBP Andi menuturkan saat ini Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap 3 dari 6 pelaku perampokan terhadap truk bermuatan bahan baku pupuk pertanian yang terjadi di kawasan Gunung Putri.
Menurutnya ,“Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial HP (26), SM (38) dan AS (24). Komplotan rampok yang tergolong sadis ini beraksi pada malam hari dengan membajak truk ekspedisi yang sedang melintas. Tak hanya itu, para pelaku juga tidak segan untuk menyekap dan melakukan pengancaman, bahkan sampai melukai korbannya,” ujar AKBP Andi.
Dijelaskan AKBP Andi, setelah melancarkan aksinya di Gunung Putri, para pelaku melarikan diri ke daerah Jawa Tengah dan sebagian dari barang hasil curian telah dijual kepada penadah.
“Hasil penjualan dibagi-bagi para pelaku serta dibelikan barang-barang seperti mesin cuci, DVD player, emas parabola dan lain-lain,” imbuhnya.
Anggota Sat Reskrim Polres Bogor yang langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka akhirnya dapat menangkap tiga pelaku di Banyumas.
“Tidak menunggu waktu lama, dalam kurun waktu 5 hari anggota Reskrim berhasil menangkap tiga pelaku yang berada di Banyumas,” kata Kapolres Bogor.
Dalam hal ini Polisi berhasil menyita barang bukti dari para tersangka yaitu 1 unit truk kontainer nomor polisi BE 9856 NI, 1 buah kacamata, helem bekas gulungan lakban, ATM, 2 buku rekening, dan uang sebesar Rp. 132.500.000,-.
Adapun besar kerugian yang dialami perusahaan pemilik truk kontainer mencapai Rp. 3.820.000.000,-
Selanjutnya dikatakan “Kami masih mendalami serta menyelidiki kasus ini. Dan pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih buron,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi.(SUR).
Teks foto: Petugas tuntutan barang bukti.
Dalam release yang digelar di halaman Mapolres Bogor, AKBP Andi menuturkan saat ini Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap 3 dari 6 pelaku perampokan terhadap truk bermuatan bahan baku pupuk pertanian yang terjadi di kawasan Gunung Putri.
Menurutnya ,“Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial HP (26), SM (38) dan AS (24). Komplotan rampok yang tergolong sadis ini beraksi pada malam hari dengan membajak truk ekspedisi yang sedang melintas. Tak hanya itu, para pelaku juga tidak segan untuk menyekap dan melakukan pengancaman, bahkan sampai melukai korbannya,” ujar AKBP Andi.
Dijelaskan AKBP Andi, setelah melancarkan aksinya di Gunung Putri, para pelaku melarikan diri ke daerah Jawa Tengah dan sebagian dari barang hasil curian telah dijual kepada penadah.
“Hasil penjualan dibagi-bagi para pelaku serta dibelikan barang-barang seperti mesin cuci, DVD player, emas parabola dan lain-lain,” imbuhnya.
Anggota Sat Reskrim Polres Bogor yang langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka akhirnya dapat menangkap tiga pelaku di Banyumas.
“Tidak menunggu waktu lama, dalam kurun waktu 5 hari anggota Reskrim berhasil menangkap tiga pelaku yang berada di Banyumas,” kata Kapolres Bogor.
Dalam hal ini Polisi berhasil menyita barang bukti dari para tersangka yaitu 1 unit truk kontainer nomor polisi BE 9856 NI, 1 buah kacamata, helem bekas gulungan lakban, ATM, 2 buku rekening, dan uang sebesar Rp. 132.500.000,-.
Adapun besar kerugian yang dialami perusahaan pemilik truk kontainer mencapai Rp. 3.820.000.000,-
Selanjutnya dikatakan “Kami masih mendalami serta menyelidiki kasus ini. Dan pihak Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih buron,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi.(SUR).
Teks foto: Petugas tuntutan barang bukti.
No comments