Pengedar Sabu Bersenjata Airsoft Gun Ditangkap Polisi.

Barang bukti.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pihak Kepolisian Sektor Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengungkap dan menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, pada hari Sabtu (07-01-2017). Dari tangan tesangka ini, selain berhasil menyita narkoba jenis sabu, juga mengamankan 1 pucuk airsoft gun.

Kemudian tersangka yang ditangkap anggota Polsek Cilincing ini yakni bernama Reza Amanda, warga Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara. Ia diringkus petugas dari Jalan Kelapa Dua RT 09 RW 03 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari Sabtu sekira pukul 17:40 WIB.

Dalam hal ini, dari tangan  tersangka  polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 21 paket kecil narkoba jenis sabu berat bruto 12.08 gram, 2 paket besar narkoba jenis sabu berat bruto 10.63 gram, uang tunai sebesar Rp 800 ribu hasil penjualan sabu, 2 buah timbangan elektrik warna hitam, 2 buah sendok takar, 1 buah HP Samsung lipat warna Metalik, amplop kecil, 6 bungkus plastik klip kecil, 5 bungkus plastik klip sedang, 1 bungkus plastik klip besar dan 1 pucuk airsoft gun.

Tertangkapnya tesangka ini bermula saat itu anggota Buser Polsek Cilincing mendapat informasi bahwa di TKP yang merupakan rumah kontrakan tempat tinggal pelaku sering mengedarkan sabu dan selanjutnya dilakukan lidik. Kemudian pada hari Sabtu (07-01-2017) dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di TKP.

Ketika dilakukan penggeledahan, didapati pelaku sedang menjual sabu kepada seorang yang bernama Rizal, saat dilakukan penggeledahan pada tas pelaku didapati barang bukti narkoba dan senjata jenis airsoftgun. Selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polsek Cilincing guna proses hukum lebih lanjut.

Dengan demikian tersangka dijaring dengan  Pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (SUR).

Teks foto: Barang bukti.

No comments

Powered by Blogger.