Pencapaian Kinerja Kejaksaan Tahun 2016

Kapuspenkum Kejagung M. Rum.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Pergantian tahun menjadi momentum yang tepat bagi Kejaksaan untuk menyampaikan pencapaian kinerjanya sepanjang tahun 2016. Pemaparan pencapaian merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Korps Adhyaksa, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap amanah rakyat untuk mendukung serta menghadirkan hukum yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kapuspenkum Kejagung M. Rum SH , dalam temu wartawan mengatakan;
Pada tahun 2016, Bidang Pembinaan Kejaksaan RI berhasil menghimpun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.883.788.447.373,- (Satu trilyun delapan ratus delapan puluh tiga milyar tujuh ratus delapan puluh delapan juta empat ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh tiga rupiah). Jumlah tersebut melampaui target hingga 952,61 persen.

Realisasi anggaran Kejaksaan RI tahun 2016 mencapai 81,19 persen. Dari Rp5,29 T anggaran yang tersedia, terserap hingga Rp4,29 T.

Kejaksaan juga berfungsi menjadi pusat kegiatan pemulihan aset (centre of asset recovery). Adapun capaian kinerja Pusat Pemulihan Aset (PPA) sejak tahun 2014 hingga 2016 mencapai Rp 116.712.339.925,09 (seratus enam belas milyar tujuh ratus dua belas juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus dua puluh lima koma sembilan sen rupiah). Salah satu barang rampasan yang telah dieksekusi adalah milik Gayus Tambunan.

Di tahun 2016, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri (HLN) Kejaksaan Agung (Kejagung) meraih penghargaan Hassan Wirajuda Award 2016 terkait Perlindungan WNI

Bidang Intelijen
Kejaksaan memiliki Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan di tingkat Pusat dan Daerah (TP4P dan TP4D). Meski baru seumur jagung, tim yang dikomandoi Bidang Intelijen ini sudah memberikan bukti kerja nyata berupa pendampingan hukum yang membuat negara dapat berhemat.

Dalam pengadaan penyewaan pembangkit listrik terapung di 5 wilayah di Indonesia, pendampingan hukum yang diberikan TP4P membuat PLN berhemat Rp1,5 triliun per tahun.  TP4P juga ambil andil mempercepat pembangunan transmisi Tanjung Uban – Sri Bintan – Air Raja – Kijang dan Gardu Induk Sri Bintan dari dua tahun menjadi 3 bulan. Percepatan itu membuat PLN berhemat Rp11,26 miliar per bulan yang berarti penghematan uang negara. Prestasi lain yang dicetak TP4P dan TP4D adalah membantu negara dalam pembebasan lahan untuk pembangunan jalur 2 Jalan By Pass Kota Padang, sehingga proyek dapat selesai sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

            Untuk menciptakan generasi sadar hukum, Kejaksaan memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Di tahun 2016, Kejaksaan telah menyelenggarakan kegiatan JMS di 842 sekolah di 31 wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, mulai tingkat SD hingga perguruan tinggi dan diikuti oleh 158.751 peserta.

            Bidang Intelijen di pusat maupun daerah juga melakukan kegiatan preventif berupa penyuluhan serta penerangan hukum sebagai upaya mengurangi terjadinya tindak pidana. Sepanjang tahun 2016, kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum telah terselenggara sebanyak 141 kegiatan.

Tak hanya pencegahan, Bidang Intelijen Kejaksaan juga berhasil memburu pelaku tindak pidana yang kabur dengan memanfaatkan sarana adhyaksa monitoring center (AMC). Tahun 2016 ini ada 61 orang buronan yang ditangkap.



Bidang Pidana Umum
            Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia periode bulan Januari sampai dengan Desember 2016, adalah sebagai berikut :

Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP): 360
Penerimaan Berkas Perkara Tahap Pertama: 627 Perkara (12.371 Perkara masih dalam penelitian)
Penerimaan Berkas Perkara Tahap Penuntutan: 208 Perkara (2.479 Perkara dalam proses pelimpahan ke pengadilan).
Dalam rangka pemberantasan narkotika di Indonesia, Kejaksaan dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada tahun 2016 telah melaksanakan eksekusi terhadap empat terpidana mati: Michael Titus Igweh, Freddy Budiman, Humprey Ejike alias Doctor dan  Seck Osmane.

Bidang Tindak Pidana Khusus
Peran sentral Kejaksaan dalam penanganan korupsi dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus. Berikut pencapaian Bidang Pidsus Kejaksan periode 2016:

Jumlah Penyelidikan: 1.451 perkara.
Jumlah Penyidikan: 1.392 perkara.
Jumlah Penuntutan: 2.066 perkara (termasuk limpahan perkara dari Kepolisian)
Jumlah Eksekusi: 1.557 terpidana.
Penyelamatan Keuangan Negara: 589.789.789,87 (Dua ratus tujuh puluh lima milyar lima ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus delapan puluh sembilan ribu tujuh ratus delapan puluh sembilan koma delapan tujuh rupiah) dan US $ 263.929,12
Eksekusi pidana denda yang telah disetorkan ke kas negara Rp 41.646.866.660
Uang Pengganti yang telah disetor ke kas negara: 280.219.546
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bidang Pidsus 393.509.303.671 (Satu triliun tiga ratus sembilan puluh tiga milyar lima ratus sembilan juta tiga ratus tiga ribu enam ratus tuju puluh satu rupiah)

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki peranan utama dalam melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Adapun capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2016 sebagai berikut:

Penyelamatan Keuangan Negara dan Pemulihan Keuangan Negara Rp20.308.791.601.602 triliun (dua puluh triliun tiga ratus delapan miliar tujuh ratus sembilan puluh satu juta enam ratus satu ribu enam ratus dua rupiah) dan tanah seluas 7902 m².
Pemulihan Keuangan/ Kekayaan Negara senilai Rp49.245.551.892,- (empat puluh sembilan miliar dua ratus empat puluh lima juta lima ratus lima puluh satu ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah)

Bidang Pengawasan
Selama Januari hingga Desember 2016 Bidang Pengawasan telah menjatuhkan hukuman.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Badan Diklat Kejaksaan RI sebagai salah satu unsur penunjang tugas dan wewenang Kejaksaan RI dalam melaksanakan kegiatan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) pada periode tahun 2016 telah melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan dengan rincian sebagai berikut :

Diklat Teknis untuk 443 Orang
Diklat Fungsional untuk 597 Orang
Diklat Revolusi Mental untuk 531 Orang
Diklat (SUR).

Teks foto: Kapuspenkum Kejagung M. Rum.

No comments

Powered by Blogger.