Pemerintah Terus Monitor Gerak Gerik Ormas.
Mendagri Tjahjo Kumolo. |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa saat ini
pemerintah akan terus memonitor aktivitas ormas di Indonesia. Hal yang
akan dimonitor, yakni terkait azas yang dianut ormas beserta tujuan
pendirian ormas.
"Nanti kami monitor mana ormas yang daftarkan dulu azasnya
Pancasila tapi sekarang justru teriak-teriak antipancasila," ucap
Tjahjo.
Organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang tak terdaftar jauh lebih banyak ketimbang yang terdaftar.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi banyaknya ormas yang diduga kerap kali menganggu ketertiban namun tak kunjung diproses secara hukum.
Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi banyaknya ormas yang diduga kerap kali menganggu ketertiban namun tak kunjung diproses secara hukum.
"Ormas yang tidak terdaftar itu melebihi jumlahnya dari
yang terdaftar. Undang-undang memberikan kebebasan kepada masyarakat
untuk berserikat," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Kamis (19/1).
Karena itu, kata Tjahjo, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Humas Kemendagri mengatakan, Tjahjo mengakui bila saat ini
pemerintah memang belum memiliki teknis yang jelas untuk membubarkan
ormas anarkistis yang tak berbadan hukum.
"Kalau memang mau didetailkan harus direvisi, tapi kan ini
PP-nya baru sebulan. Kita lihat dulu lah. Sementara ini biar kepolisian
yang proses kalau ada gerakan ormas yang mengganggu ketertiban,
melanggar hukum, dan menghina lambang negara," ucap Tjahjo.(SUR).
Teks foto :Mendagri Tjahjo Kumolo.
No comments