Pasca OTT KPK, Seleksi Pengganti Hakim MK Akan Diperketat.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Setelah OTT hakim MK, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/1) lalu, seperti diungkapkan Presiden Joko Widodo, telah mengecewakan semua yang ada di negeri ini.
Tetapi yang tidak kalah pentingnya, menurut Seskab, adalah untuk segera terus bekerja, terutama karena Ketua MK telah mengirimkan surat agar segera mengirimkan nama penggantinya.
Tetapi yang paling penting, menurut Seskab, ini adalah pembelajaran yang luar biasa bagi bangsa Indonesia ketika 2 Hakim MK yang harus menjadi penjaga konstitusi malah terlibat kasus tindak pidana korupsi.
“Ini sangat disayangkan sekali. Sehingga dengan demikian, untuk ke depan maka proses rekrutmennya (Hakim MK) seyogyanya dilakukan lebih baik. Karena bagaimana pun mungkin rekrutmen ini menjadi penting,” kata Pramono usai menjadi Keynote Speaker dalam acara Diskusi Kerukunan Nasional dan Tantangan Kebangsaan di Pempekita, Tebet, Jakarta (27/1) siang.
Pembelajaran berharga yang dimaksud Seskab adalah karena 2 Hakim MK yang pernah terkena OTT berlatar belakang politisi seperti dirinya juga.
“Saya tidak mendikotomikan politisi tetapi sekali lagi bahwa track record seseorang untuk melihat kemampuannya menjadi pentingnya untuk diperhatikan,” ujar Pramono.
Diakui Seskab, jika dalam peraturan perundang-undangnya politisi diperbolehkan, tetapi prosesnya itu harus orang yang tidak punya cacat sedikitpun atau kondisi yang tidak baik dalam latar belakangnya. Sehingga dengan demikian kredibilitas, integritas, selain kemampuan intelektualitas menjadi penting.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan tim independen untuk menyeleksi calon pengganti Hakim MK yang terkena OTT KPK, Seskab Pramono Anung mengatakan, jika nanti secara resmi surat dari MK sudah diterima oleh Presiden, tentunya pemerintah akan segera membentuk tim untuk menyeleksi calon hakim MK yang baru.
Humas Seskab mengatakan, menanggapi pertanyaan wartawan apakah seleksinya akan diperketat, Pramono Anung menjawab hal tersebut akan dilakukan agar kejadian ini tidak terulang lagi. (SUR).
Tetapi yang tidak kalah pentingnya, menurut Seskab, adalah untuk segera terus bekerja, terutama karena Ketua MK telah mengirimkan surat agar segera mengirimkan nama penggantinya.
Tetapi yang paling penting, menurut Seskab, ini adalah pembelajaran yang luar biasa bagi bangsa Indonesia ketika 2 Hakim MK yang harus menjadi penjaga konstitusi malah terlibat kasus tindak pidana korupsi.
“Ini sangat disayangkan sekali. Sehingga dengan demikian, untuk ke depan maka proses rekrutmennya (Hakim MK) seyogyanya dilakukan lebih baik. Karena bagaimana pun mungkin rekrutmen ini menjadi penting,” kata Pramono usai menjadi Keynote Speaker dalam acara Diskusi Kerukunan Nasional dan Tantangan Kebangsaan di Pempekita, Tebet, Jakarta (27/1) siang.
Pembelajaran berharga yang dimaksud Seskab adalah karena 2 Hakim MK yang pernah terkena OTT berlatar belakang politisi seperti dirinya juga.
“Saya tidak mendikotomikan politisi tetapi sekali lagi bahwa track record seseorang untuk melihat kemampuannya menjadi pentingnya untuk diperhatikan,” ujar Pramono.
Diakui Seskab, jika dalam peraturan perundang-undangnya politisi diperbolehkan, tetapi prosesnya itu harus orang yang tidak punya cacat sedikitpun atau kondisi yang tidak baik dalam latar belakangnya. Sehingga dengan demikian kredibilitas, integritas, selain kemampuan intelektualitas menjadi penting.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pembentukan tim independen untuk menyeleksi calon pengganti Hakim MK yang terkena OTT KPK, Seskab Pramono Anung mengatakan, jika nanti secara resmi surat dari MK sudah diterima oleh Presiden, tentunya pemerintah akan segera membentuk tim untuk menyeleksi calon hakim MK yang baru.
Humas Seskab mengatakan, menanggapi pertanyaan wartawan apakah seleksinya akan diperketat, Pramono Anung menjawab hal tersebut akan dilakukan agar kejadian ini tidak terulang lagi. (SUR).
No comments