Nasir Djamil : OTT Terhadap Hakim MK, Musibah Besar Bagi Bangsa.
Patrialis Akbar |
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Berkaitan dengan tertangkapnya hakim Makamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar oleh KPK, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil di Jakarta, mengatakan sebagai suatu musibah besar bagi bangsa.
“Ini adalah suatu kecelakaan sejarah, karena sesungguhnya kesembilan hakim MK adalah orang-orang negarawan yang menjaga integritas bangsa,”pungkas Nasir.
Namun, lanjutnya, politisi PKS ini mengaku belum mengetahui lebih lanjut mengenai informasi tersebut apakah memang OTT KPK itu sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya kepada yang bersangkutan ataukah justru pihak pemberi suap yang telah diincar.
Nasir berharap, ini adalah kejadian yang terakhir kali karena sangat mencoreng institusi hukum Negara.
Sebelumnya dikabarkan bahwa KPK kembali melakukan OTT terhadap salah satu hakim MK yang disebut-sebut adalah Patrialis Akbar. Dari informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum ada penjelasan perihal uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' oleh Patrialis.
Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan tentang operasi tangkap tangan (OTT) itu. Agus menyebut ada beberapa pihak yang juga ditangkap selain Patrialis.(SUR/DPR).
“Ini adalah suatu kecelakaan sejarah, karena sesungguhnya kesembilan hakim MK adalah orang-orang negarawan yang menjaga integritas bangsa,”pungkas Nasir.
Namun, lanjutnya, politisi PKS ini mengaku belum mengetahui lebih lanjut mengenai informasi tersebut apakah memang OTT KPK itu sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya kepada yang bersangkutan ataukah justru pihak pemberi suap yang telah diincar.
Nasir berharap, ini adalah kejadian yang terakhir kali karena sangat mencoreng institusi hukum Negara.
Sebelumnya dikabarkan bahwa KPK kembali melakukan OTT terhadap salah satu hakim MK yang disebut-sebut adalah Patrialis Akbar. Dari informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Namun belum ada penjelasan perihal uji materi undang-undang apa yang 'diperdagangkan' oleh Patrialis.
Ketua KPK Agus Rahardjo juga membenarkan tentang operasi tangkap tangan (OTT) itu. Agus menyebut ada beberapa pihak yang juga ditangkap selain Patrialis.(SUR/DPR).
No comments