Kompolnas : Pasukan Perdamaian Polri Di Sudan Tidak Terlibat Penyelundupan Senjata.

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Masalah Ramainya gunjingan mengenai Pasukan Garuda Bhayangkara II Polri, sebanyak 139 personel di Sudan, dituduh menyelundupkan senjata, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Dikatakan, Tiga Komisioner Kompolnas, yaitu Bekto Suprapto, Andrea H Poeloengan, dan Poengky Indarti, bulan lalu baru saja selesai melakukan supervisi terhadap Pasukan Polri yang tergabung dalam Garuda Bhayangkara II- FPU 8 ke El Fasher, Darfur, Sudan Utara.

Hal-hal yang Kompolnas temukan adalah:
1. Pemerintah Darfur Utara yang diwakili oleh Wakil Wali (Wakil Gubemur) Provinsi Darfur Utara, menyatakan bahwa beliau telah mendapatkan informasi dari masyarakatnya yang menyatakan menilai sangat positif kinerja Satgas FPU 8 selama ini. Bahkan terdapat kedekatan emosional antara personil Satgas FPU 8 dengan masyarakat Darfur di sekitar wilayah tugasnya. Dengan melihat profesionalitas dan kinerja FPU 8 yang sangat baik dan memperhatikan kedekatan hubungan bilateral lndonesia – Sudan, maka Wakil Wali mengharapkan agar Polri dapat membantu Kepolisian Sudan, antara lain di bidang pelatihan dan pendidikan agar personil Kepolisian Sudan lebih mampu menjaga stabilitas keamanan dan di bidang Community Policing guna mewujudkan perdamaian di wilayahnya.

2. Sebelum itu ,  ketika bertemu dengan 3 (tiga) orang Pejabat Utama Kepolisian Sudan,  di Khartoum, mereka juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap kinerja Polri yang tergabung dalam pasukan perdamaian UNAMID FPU 8 dan IPO sebagai tim yang sangat profesional dan hasil kerja yang sangat baik.

3. Hal yang sama didapatkan dari hasil pertemuan dengan pihak UNAMID, baik dari Joint UN- AU Special Representative for Darfur (JSR) Mr. Martin lhoeghian Uhomoibhi (Nigeria), Deputy JSR for Political Issues Mr. Jeremiah Mamabolo (Afrika Selatan), Deputy JSR for Humen Right and Protection Issues Mrs. Bintou Keita (Guinea), dan Police Commissioner (PC) Mrs. Priscilla Makotose (Zimbabwe), yang kesemuanya sepakat bahwa FPU dari Indonesia khususnya FPU 8 adalah pasukan perdamaian PBB yang terbaik dan terpercaya dari semua FPU yang dimiliki oleh UN, bahkan dijadikan Role-Model (Panutan) bagi para pasukan penjaga perdamaian negara lainnya, terutama negara-negara berkembang untuk dapat ditularkan (shared and replicated) kebaikan-kebaikan pasukan FPU Indonesia.

4. Sedangkan dari hasil pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Sudan dan Eritrea, terhimpun informasi terkait dengan peran FPU 8 yang ditempatkan sebagai pasukan perdamaian di Darfur patut diberikan pujian kepada tim FPU 8 Polri karena telah melaksanakan tugas dengan sangat baik dan hal ini juga diapresiasi oleh UNAMID, Pemerintah Sudan dan masyarakat Sudan.

5. Kompolnas dari berbagai informasi yang didapatkan selama kunjugan di Sudan, menilai bahwa dalam satu tahun terakhir ini tampaknya diduga ada masalah antara Pemerintah Sudan dan UNAMID, karena Pemerintah Sudan menganggap bahwa negaranya aman dan tidak memerlukan lagi kehadiran UNAMID. Akan tetapi UNAMID masih menganggap kehadiran mereka masih diperlukan karena keamanan Darfur masih dianggap belum kondusif. Perbedaan pandang antara Pemerintah Sudan dan UNAMID ini faktanya berdampak pada pasukan perdamaian yang bertugas di bawah payung UNAMID, termasuk FPU-8, yaitu dengan masih tertahannya 4 kontainer milik FPU 8 Indonesia kurang lebih telah setahun.

6. Bahkan, pada saat kami berkunjung ke Garuda Bhayangkara Camp tempat tinggal pasukan FPU 8, terlihat beberapa anggota TNI yang tergabung dalam Indobat, belajar pada pasukan FPU-8. Hal ini sungguh harmonis, mencerminkan solidaritas tinggi dan kepedulian dari FPU-8 terhadap pasukan TNI yang bertugas di sana. Sinergitas terjaga baik.

Terhadap pemberitaan yang menyebutkan adanya Pasukan Perdamaian asal Indonesia yang diduga menyelundupkan senjata, berdasarkan klarifikasi dan informasi yang terhimpun saat ini, Kompolnas menyatakan bahwa:

1. Kompolnas meyakini, bahwa POLRI sama sekali tidak terlibat dalam dugaan penyelundupan senjata tersebut.

2. Kompolnas menemukan bahwa Faktanya dalam pasukan FPU-8, tidak ada satupun personel Polri yang ditangkap, yang ada hanya penundaan kepulangan dalam rangka membantu UNAMID, PBB dan Pemerintah Sudan untuk membuat lebih terang dan jelas permasalahan yang ada.

3. Bahwa barang-barang yang berisi senjata illegal tersebut jelas faktanya BUKAN milik Polri ataupun pasukan FPU 8, Tidak menggunakan label atau tanda identitas pasukan FPU 8, bahkan tidak ada dalam manifest barang pasukan FPU-8.

4. Kompolnas dalam hal ini mendukung seluruh pihak untuk dengan objektif, professional, bertanggungjawab (akuntabel) dan transparan mengungkap kasus tersebut di atas.

5. Bahwa Bandara di El Fasher, Darfur itu pengelolaan dan sarananya tidak bisa disamakan kualitas pengelolaan dan sarana bandara di Bima, Kupang dan Sorong yang jauh lebih baik dibandingkan dengan El Fasher. Kesemerawutan dan ketidakteraturan sebagaiamana daerah konflik atau perang, nampak jelas di bandara tersebut.

6. Kompolnas merekomendasikan, bahwa saat ini dalam rangka mendukung pengungkapan permasalahan tersebut, pasukan FPU-8 patut diberikan pendampingan dan asistensi dari Pemerintah Indonesia dan Mabes Polri, baik dari segi Bahasa, Konseling dan Hukum.

7. Kompolnas mengusulkan kepada Polri untuk turut serta membantu Kepolisian Sudan dan UNAMID dengan menyediakan bantuan SDM dan Sarpras untuk Scientific Investigation.

Kompolnas menunggu hasil investigasi menyeluruh dari permasalahan tersebut, untuk itu Kompolnas mendukung semua investigasi yang dilakukan oleh Government of Sudan, UNAMID dan UN Headquarter. ( TBN/SUR).

No comments

Powered by Blogger.