Ibu Satu Anak Pasarkan Temannya Ke Pria Hidung Belang

RS.
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Unit PPA Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, mengamankan perempuan berinisial RS (21), pelaku perdagangan manusia (human trafficking) yang memanfaatkan media sosial.

Tersangka RS diamankan setelah berhasil memasarkan sedikitnya tiga teman wanitanya kepada lelaki hidung belang melalui akun facebook miliknya. Di dalam grup Facebook, tersangka meng-upload foto dan tarif para korban yang bisa dibooking oleh siapa saja. Tersangka memasang tarif atas gadis yang ditawarkan Rp 1 juta.

Dari hasil transaksi yang dilakukan oleh tersangka, dirinya bisa meraup untung hingga Rp 500 ribu jika seluruh gadis yang ditawarkannya dibooking orang. Sedikitnya ada tiga gadis yang disediakan oleh ibu satu anak ini untuk dapat melayani pesanan.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno saat press release pada hari Selasa (10-01-2017) mengatakan bahwa tersangka ini mengenal para korban pada saat dirinya bekerja di sebuah rumah karaoke di Kawasan Wiyung Surabaya. Dari perkenalan inilah kerap para korban meminta bantuan untuk dicarikan pekerjaan.

“Dalam  hal ini tersangka RS  berhasil diamankan sesaat setelah dirinya menyediakan tiga gadis untuk melayani hubungan badan di sebuah Hotel di Kawasan Jalan Diponegoro Surabaya. Dari transaksi tersebut, tersangka meraup untung hingga Rp 500 ribu dari para tamu,” jelas Kompol Bayu.

Polisi berhasil mengamannkan barang bukti dari tangan tersangka, sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone merek Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Dalam masalah ini tersangka  dijerat dengan Pasal 21 UU No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau pasal 296 KUHP tentang mempermudah dilakukannya perbuatan cabul dimana ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (SUR/TBN).

Teks foto: RS.

No comments

Powered by Blogger.