Dishub Langsa Tangkap Truk Pengangkut Semen Karena Masuk KTL

LANGSA ,BERITA-ONE.COM- Satu unit truk tronton pengangkut semen dengan nomor Po;isi BK 9168 AA ditangkap oleh Dinas Perhubungan Kota Langsa, Rabu (18/1),karena masuk dalam kawasan tertib lalu lintas (KTL).Penangkapan itu langsung dipimpin Kepala Dinas Perhubungan setempat Sayed Fuad Kelana. Truk tronton itu ditangkap di Jalan A Yani dan langsung digiring ke Jalan Samping Lapangan Merdeka untuk diintograsi Kepala Dinas Perhubungan, kepada wartawan menjelaskan, penangkapan ini dilakukan karena truk itu masuk kawasan KTL di jam yang telah dilarang."Mereka boleh masuk setelah jam 11.00 WIB, tapi mereka masuk pada jam 10.00 WIB," katanya.

Ia menambahkan, karena melanggar aturan, maka pihaknya hanya menahan buku uji kendaraan dan selanjutnya mereka kita perintahkan ke kantor untuk menjelaskan terkait pelanggaran ini."Kita tidak berhak melakukan tilang dan hanya menahan buku uji kendaraan ini," ungkapnya.

 Penertiban ini, menurutnya, untuk menghindari kemacetan di pusat kota, karena pada pagi hari arus kendaraan cukup padat. Sehingga, jika truk-truk seperti ini masuk ke pusat kota maka sangat menganggu arus lalu lintas.

Selain itu, penertiban ini juga untuk memberikan efek jera kepada mereka, karena pihaknya sebelumnya telah memberitahukan terkait larangan masuk kawasan tertib lalu lintas pada jam-jam tertentu.

"Kami berharap kepada sopir-sopir truk bermuatan berat agar tidak lagi masuk kawasan tertib lalu linta pada jam-jam yang telah dilarang," imbaunya(SU)

No comments

Powered by Blogger.