Yang Ditangkap KPK Itu Ternyata Jaksa.

Kapuspenkum Kejagung M. Rum SH.
Jakarta ,BERITA-ONE.COM-Kapuspenkum ( Kepala Pusat Penerangan Hukum) Kejaksaan Agung M. Rum SH megatakan  Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi yang ditangkap KPK itu merupakan jaksa yang ditugaskan di Bakamla ( Badan Keamanan Laut) RI.

Akan  tetapi yang bersangkutan  tidak mau   mengomentari masalah  yang menjerat Eko yang  disangkakan KPK.

"Kita tidak ikut campur tugas dia di Bakamla. Makanya tidak mau komentar karena tidak tahu tugasnya," ujar M.Rum SH. Selama menjadi jaksa aktif, kata Rum, Eko tak pernah tercatat melakukan pelanggaran kode etik maupun
Hal yang dilakukan Eko selama di Bakamla tak ada kaitannya dengan kejaksaan. Apalagi status Eko kini adalah jaksa nonaktif. Kejaksaan,  tak berwenang melakukan pemeriksaan internal sebagaimana kasus-kasus jaksa yang disidik KPK sebelumnya. Untuk tugas , dia lepas sepenuhnya di Bakamla, kita tidak bisa atur kerjaan Bakamla," kata Rum.

Eko Susila Hadi ditangkap tangan, Rum menyebut tak ada koordinasi yang dilakukan Kejaksaan Agung dengan Bakamla.

Pihak Kejaksaan,  menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Bakamla dan KPK. Dia juga kerjakan tugasnya di luar kejaksaan," kata Rum.

Semenyara itu Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Ari Soedewo menyebut Eko merupakan pegawai yang berasal dari Kejaksaan dan merangkap sebagai pelaksana tugas Sestama selama tujuh bulan.

Ari menuturkan, sebagai Plt Sestama, Eko menjadi kuasa pengguna anggaran pengadaan barang di lingkungan Bakamla.

Saat ini Bakamla sedang mengerjakan beberapa proyek pembangunan di beberapa daerah. Nilai anggaran dalam seluruh proyek tersebut berjumlah Rp 400 miliar. Yang pasti yang bersangkutan ditangkap tanggan, di situ ada bukti.

Seperti diketahui ,Eko ditangkap KPK secara OTT 2 hari lalu bersama 3 orang lainnya. Tiga dari 4 Orang tersebut kini ditahan KPK. (SUR).

Teks foto: Kapuspenkum Kejagung M. Rum SH.

No comments

Powered by Blogger.