Siswi SMA Dibawa Kabur Pria Beristri, Digarap Dua Kali

Tersangka DW.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Setelah membawa kabur siswi SMA selama 20  hari, akhirnya DW ditangkap Sat Reskrim Polres Purworejo, Jawa Tengah. Penangngkapan  DW (25) karena diduga melakukan persetubuhan dengan seorang pelajar SMA berinisial A (16).

Tindakan pelaku itu bermula dari hubungan pacaran antara keduanya. Padahal pelaku merupakan pria beristri dan sudah pernah dihukum dalam perkara pencurian kendaran bermotor pada tahun 2011.

Korban mengajak tersangka jalan-jalan pada 6/11/2016. Korban yang tinggal bersama neneknya, sedangkan orang tuanya bekerja di Bandung. Keduanya pergi tanpa tujuan selama kurang lebih 20 hari.

Ketika berada di luar rumah itu, tersangka merayu korban dan berhasil merayu korban hingga melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Dua kali tindakan tersangka itu dilakukan di Alun-alun Purworejo pada dinihari.

“Kondisi tempat kejadian memang sepi, tidak ada orang, sehingga pelaku bebas melakukan perbuatannya,” kata Kasat Reskrim, AKP Kholid Mawardi mewakili Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo SIK, Selasa (27-12-2016).

Menurut pengakuan tersangka, sebelumnya dirinya merayu A untuk melakukan hubungan badan. Setelah A bersedia, dirinya dan A melakukan hubungan badan  di Alun-alun Kabupaten Purworejo di bawah tiang bendera.

DW, pelaku,kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya pada Jumat (16-12-2016). Nenek korban menginterogasi A dan DW, kemudian mereka mengaku telah melakukan persetubuhan.

“Keluarga korban tidak terima dan melapor ke Polisi,” kata Kasat Reskrim.

Petugas langsung melakukan penangkapan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Tersangka dijerat dengan Pasal 81 (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun,” terang Kasat Reskrim daerah pengasil lanting tersebut (TBN/SUR).

Teks foto: Tersangka DW.

No comments

Powered by Blogger.