Pamalsu Dan Pengguna SIM Palsu Ditangkap Polisi.
Awas SIM palsu |
Jakarta,BERITA-ONE-Petugas Unit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren meringkus sindikat pemalsu Surat Izin Mengemudi (SIM). Tiga anggota sindikat dan 1 pemesannya kini ditahan di Polsek Metro Tanjung Duren.
Kasus ini terbongkar setelah Suherman, 24 tahun, warga Kecamatan Teluknaga, Tangerang, ditilang polisi lalu lintas di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, pada Kamis (8/12/2016) lalu. Dia menyerahkan SIM B1 ke petugas.
Polisi menemukan kejanggalan di SIM B1 itu dan sadar bahwa itu palsu. Suherman pun ditangkap dan diserahkan ke Polsek Metro Tanjung Duren.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, IPTU Suprihatin, mengatakan, setelah diinterogasi Suherman mengaku menyulap SIM SIM A menjadi SIM B1. "Jadi itu SIM asli, tetapi SIM A. Dia mengubah golongannya saja jadi B1," kata IPTU Suprihatin, Selasa (13/12/2016) kemarin.
Suherman lalu berkicau siapa saja orang-orang yang membuatnya. Dia memberitahu perantaranya. Lalu sang perantara memberitahukan pembuatnya setelah tertangkap. Perantaranya adalah Nur Zaelani, 32 tahun, warga Jalan kebon pala 2 RT 6/8, Kelurahan Halim, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Sedangkan pembuatnya adalah Sanwani, 39 tahun, warga Jakan Jaabah no 37, Kelurahan Kampung Tengah, Kramajati, Jakarta Timur.
Suherman menyulap SIM itu dengan membayar Rp 750.000 kepada Nur. Sedangkan Nur membayar Rp 500.000 ke Sanwani.
Dari rumah Sanwani polisi menyita barang bukti berupa satu buah cutter dan peralatan sablon.Dia sudah beberapa kali menerima order. Begitu juga Nur.
"Jadi ini sudah sindikat. Sudah 3 kali mereka terima order menyulap SIM," kata IPTU Suprihatin.
Caranya, Sanwani menghapus lebih dulu kode golongan di SIM asli menggunakan cairan kimia. Baru kolom kode golongan di kanan atas SIM disablon ulang. Kode diganti sesuai kehendak pemesan.
Suherman memakai SIM B1 itu untuk melamar pekerjaan sebagai sopir truk."Sekarang ketiganya kami tahan. Mereka saling berkaitan," kata IPTU Suprihatin. (SUR).
Teks foto:
Awas SIM palsu
Kasus ini terbongkar setelah Suherman, 24 tahun, warga Kecamatan Teluknaga, Tangerang, ditilang polisi lalu lintas di Jalan S. Parman, Jakarta Barat, pada Kamis (8/12/2016) lalu. Dia menyerahkan SIM B1 ke petugas.
Polisi menemukan kejanggalan di SIM B1 itu dan sadar bahwa itu palsu. Suherman pun ditangkap dan diserahkan ke Polsek Metro Tanjung Duren.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanjung Duren, IPTU Suprihatin, mengatakan, setelah diinterogasi Suherman mengaku menyulap SIM SIM A menjadi SIM B1. "Jadi itu SIM asli, tetapi SIM A. Dia mengubah golongannya saja jadi B1," kata IPTU Suprihatin, Selasa (13/12/2016) kemarin.
Suherman lalu berkicau siapa saja orang-orang yang membuatnya. Dia memberitahu perantaranya. Lalu sang perantara memberitahukan pembuatnya setelah tertangkap. Perantaranya adalah Nur Zaelani, 32 tahun, warga Jalan kebon pala 2 RT 6/8, Kelurahan Halim, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Sedangkan pembuatnya adalah Sanwani, 39 tahun, warga Jakan Jaabah no 37, Kelurahan Kampung Tengah, Kramajati, Jakarta Timur.
Suherman menyulap SIM itu dengan membayar Rp 750.000 kepada Nur. Sedangkan Nur membayar Rp 500.000 ke Sanwani.
Dari rumah Sanwani polisi menyita barang bukti berupa satu buah cutter dan peralatan sablon.Dia sudah beberapa kali menerima order. Begitu juga Nur.
"Jadi ini sudah sindikat. Sudah 3 kali mereka terima order menyulap SIM," kata IPTU Suprihatin.
Caranya, Sanwani menghapus lebih dulu kode golongan di SIM asli menggunakan cairan kimia. Baru kolom kode golongan di kanan atas SIM disablon ulang. Kode diganti sesuai kehendak pemesan.
Suherman memakai SIM B1 itu untuk melamar pekerjaan sebagai sopir truk."Sekarang ketiganya kami tahan. Mereka saling berkaitan," kata IPTU Suprihatin. (SUR).
Teks foto:
Awas SIM palsu
No comments