PAD Perizinan PALI Lampaui target

Junaidi Anuar,SE.MSi
PALI,BERITA-ONE.COM - Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2016 sebesar Rp.1.2 Miliar yang ditargetkan Pemerintah Daerah sebesar Rp.1 Miliar dengan dominan restribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan.

"PAD perizinan sudah melampaui dari yang dibebankan kepada kami.Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PALI ditargetkan sebesar Rp.1 Miliar namun sudah melampaui target sebesar Rp.1.2 Milar di tahun 2016,artinya kita sudah oper target,ucap Junaidi Anuar,SE.MSi Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu ,Kamis (29/12/2016).

Lanjut Junaidi mengatakan,PAD dari perizinan yang sudah terhimpun,bersumber dari penerbitan IMB dan Izin Gangguan,melalui restribusi perizinan kami hanya di anggarkan Rp.1 Milar di tahun 2016 dan kita sudah masuk sebesar Rp.1.2 Miliar.Tentunya itu semua partisipasi dari masyarakat yang turut serta dalam pembangunan,ujarnya.

"Berdasarkan Peraturan Daerah Kita ada lima restribusi izin,yakni IMB,Gangguan,Trayek,Alkohol, dan Budi Daya Perikanan,Kabupaten PALI baru dua perizinan yang diterapkan,yakni IMB dan Gangguan.Karena kita memaklumi, tidak serta merta kita berikan izin,dan alhamdulilah dengan dua izin yang dominan tersebit kita sudah melampaui target.Tentunya dari apa yang dibayarkan oleh pengusaha melalui restribusi izin,ini semua untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten PALI",katanya.

Junaidi juga mengatakan.Ditahun 2016 IMB,khususnya bangunan pribadi di PALI sangat minim.Kedepan bagi masyarakat yang belum memiliki izin diharapkan agar cepat membuat perizinan,supaya masyarakat mengerti dan sadar.Karena restribusi dari masyarakat tersebut untuk ikut serta dalam membangun,Kami juga optimis PAD ditahun yang akan datang bisa meningkat lagi,harapnya.(SH)

No comments

Powered by Blogger.