KPK Tangkap Empat Orang

Satu dari 4 yang terkena OTT, Eko Susila Hadi
JAKARTA, BERITA-ONE.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melaui jurubicaranya,Febri Diansyah, megatakan saat ini empat orang yang ditangkap belum ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam pemeriksaan.

Dan menurut informasi yang ditangkap itu Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama,Eko Susilo Hadi. Dan proyek yang ditangani ada tiga, senilai Rp 400 M.
 
"KPK masih punya waktu 1x24 jam (untuk menetapkan tersangka)," kata Febri Diansyah me jelaskan saat ditemui di gedung KPK,   14 Desember 2016.
 
Febri menambahkan setelah penangkapan dilakukan tentu pihaknya akan memeriksa pihak terduga, dan akan dilakukan gelar perkara, untuk melihat apa memenuhi bukti yang ada, atau sebaliknya. Selain itu masih dicari pasal apa yang akan dikenakan.
 
Dugaan adanya pihak lain yang terlibat, dijelaskan  Febri, dia belum tahu secara persis pihak-pihak mana yang terlibat. Hal tersebut bergantung pada pengembangan yang dilakukan penyidik untuk memperdalam.
Penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara tersebut berasal dari proyek pengadaan, di mana proyek itu terjadi pada 2016 ini , kata Febri. Mengenai jumlah pemberian yang sudah dilakukan, tak bisa disampaikan sekarang.
 
Masih menurut Febri, rincian mengenai ada atau tidaknya pemberian sebelumnya, atau apakah ada pihak lain yang menerima selain yang bersangkutan, merupakan teknis penyidikan yang tak bisa disampaikan. "Tentu itu teknis penyidikan, tak bisa kami sampaikan."
 
Mengenai pengadaan proyek, Febri menyatakan   belum mendapatkan informasi soal itu. Bahkan mengenai apakah ada perlawan saat dilakukan OTT, dijawab tidak ada.(SUR)

No comments

Powered by Blogger.