"Kerja Nyata Perangi Narkoba".

Jakarta,BERITA-ONE.COM-Di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo menyatakan kepada seluruh bangsa Indonesia, bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat Narkoba dan menyerukan PERANG BESAR terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.
Sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika, Presiden Joko Widodo telah mengeksekusi para terpidana mati kasus narkotika beberapa waktu lalu. Meski menuai kontroversi dari pihak asing, sebanyak 15 terpidana mati baik WNA maupun WNI kasus narkotika telah dieksekusi, salah satunya adalah Freddy Budiman, gembong narkotika kelas ‘kakap’ di Indonesia, yang kerap terlibat kasus-kasus penyelundupan narkotika dari mancanegara meskipun tengah mendekam di jeruji besi.

Pada periode 2016 ini, BNN telah mengungkap 807 kasus narkotika dan mengamankan 1.238 tersangka, yang terdiri dari 1.217 WNI dan 21 WNA. Sedangkan barang bukti narkotika yang disita BNN pada periode tersebut adalah berupa :
(GANJA 2.687.624,89 GRAM) (20.000 BATANG POHON GANJA) (16 HA LADANG GANJA) (SABU 1.016.198,95 GRAM) (EKSTASI 754.094 BUTIR) (568,15 GRAM) (HEROIN 581,5 GRAM) (MORFIN 108,12 GRAM) (KOKAIN 4,94 GRAM) (HASHISH 0,32 LITER) (DAFTAR G 5.012 BUTIR) (BENZODIAZEPINE 2 BUTIR)

Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika, BNN telah mengungkap 21 kasus dari 30 tersangka dan melakukan penyitaan aset yang nilainya mencapai Rp 261.863.413.345,-.
Dari jumlah tersebut, jika dibandingkan dengan tahun 2015, pengungkapan kasus narkotika sebanyak 638 kasus dan TPPU sebanyak 15 kasus, maka terjadi peningkatan sebanyak 56% dalam pengungkapan kasus narkotika dan 58% dalam .

MENCEGAH LEBIH BAIK DARIPADA MENGOBATI

Sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, pada tahun ini BNN semakin aktif melakukan langkah-langkah preventif yang bertujuan memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di Indonesia, sehingga Indonesia tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika.
Pada tahun 2016, BNN telah melakukan kegiatan pencegahan berupa advokasi, sosialisasi, dan kampanye STOP Narkoba sebanyak 12.566 kegiatan yang melibatkan 9.177.785 orang dari berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar.
Tercatat sebanyak 894 instansi pemerintah dan swasta, serta 834 kelompok masyarakat dan lingkungan pendidikan, yang didorong BNN untuk peduli terhadap permasalahan narkotika, hingga akhirnya memiliki kebijakan pembangunan berwawasan Anti Narkoba di lingkungannya masing-masing. Pada tahun ini juga telah terbentuk 15.772 relawan P4GN yang siap sedia membantu BNN dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dalam upaya mengoptimalkan pencegahan bahaya narkotika, BNN senantiasa berinovasi dalam mengemas pesan STOP Narkoba, salah satunya dengan meluncurkan 36 unit mobil sosialisasi P4GN yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Dengan mobil ini diharapkan dapat menjangkau seluruh pelosok negeri sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pada tahun 2016, BNN telah melakukan 2.932 kegiatan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan 423.961 orang. Kegiatan ini telah mampu meningkatkan potensi diri masyarakat daerah rawan narkotika sehingga lebih produktif dan kreatif dalam menciptakan peluang bisnis yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus mampu mengubah daerah rawan narkotika menjadi daerah yang kondusif dan layak huni.
Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNN memfasilitasi kegiatan tes urine yang diikuti oleh 180.858 orang, dengan hasil sebanyak 844 orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika.
Guna memaksimalkan pelayanan tes urine, pada tahun ini BNN juga telah menambah armada fungsional pemberdayaan masyarakat sebanyak 80 unit yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan tes urine di beberapa provinsi rawan narkotika di Indonesia.

REHABILITASI MASIF SEBAGAI PENGOBATAN
Rehabilitasi merupakan salah satu poin penting dalam menekan angka prevalensi penyalah guna narkotika. Selain dapat memulihkan penyalah guna, dengan rangkaian program rehabilitasi dapat mencegah penyalah guna terperosok lebih dalam pada candu narkotika serta mencegah agar mereka tidak kambuh kembali (relapse).
Pada tahun 2016, BNN telah merehabilitasi 16.185 penyalah guna narkotika, baik di balai rehabilitasi maupun di dalam lembaga pemasyarakatan, dan telah memberikan layanan pasca rehabilitasi kepada 9.817 mantan penyalah guna narkotika.
Untuk mengoptimalkan program rehabilitasi, BNN yang sebelumnya telah memiliki 4 (empat) balai rehabilitasi, yaitu Balai Besar Rehabilitasi Lido – Jawa Barat, Balai Rehabilitasi Baddoka – Sulawesi Selatan, Balai Rehabilitasi Tanah Merah – Kalimantan Timur, dan Loka Rehabilitasi Batam – Kepulauan Riau, pada tahun ini menambah fasilitas rehabilitasi di 2 (dua) tempat, yaitu Loka Rehabilitasi Kalianda – Lampung dan Balai Rehabilitasi Deliserdang – Sumatera Utara.
Selain meningkatkan fasilitas lembaga rehabilitasi, BNN juga memaksimalkan jangkauan penyelenggaraan program rehabilitasi dengan memberikan dukungan kepada lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam rangka memenuhi hak penyalah guna narkotika yang sedang dalam proses hukum untuk memperoleh layanan rehabilitasi, pada tahun ini BNN juga telah melaksanakan layanan asesmen terpadu kepada 2.676 orang. Jumlah ini

PANTANG BERPUAS DIRI

Segala pencapaian yang diraih pada tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, tak menjadikan BNN berpuas diri dan larut dalam rasa bangga. Hal ini menjadi motivasi bagi BNN untuk tetap berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku, serta meningkatkan kinerja demi melindungi generasi bangsa di masa yang akan datang.
Kedepan, BNN akan tetap fokus pada strategi penanganan permasalahan narkotika, yaitu supply reduction dan demand reduction, dengan melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika secara massif serta meningkatkan kerja sama nasional dan internasional di bidang P4GN.
Press release BNN memyebutkan, dengan adanya komitmen dan kerja sama yang kuat, BNN optimis penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat diberantas hingga ke akar-akarnya. BNN juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengobarkan api semangat berjuang bersama melawan kejahatan narkotika.(SUR ).

No comments

Powered by Blogger.