Kejaksaan RI Bantu Bank Mandiri Tangani Kredit Macet.

Jaksa Agung HM Prasetyo.
Jakarta,BERITA-ONE.COM-Lataran Kredit macet akibat perbuatan debitur nakal menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi oleh bisnis perbankan dewasa ini. Untuk menghadapi permasalahan tersebut, Bank Mandiri menggandeng Kejaksaan RI agar diberikan bantuan hukum baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. "Para debitur dengan kredit macet itu terkadang sengaja memutarbalikkan fakta dan menuduh pengelola bank yang bersalah. Itu juga termasuk memalsukan dokumen yang tujuannya untuk menguntungkan diri," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Kamis (22/12).

Kerja sama antara Kejaksaan RI dan Bank Mandiri tersebut dibakukan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh pimpinan kedua institusi. Jaksa Agung mengatakan, bantuan hukum yang diberikan merupakan bagian dari upaya Korps Adhyaksa untuk melindungi keuangan negara. “Kerja sama yang dijalin dengan Bank Mandiri merupakan salah satu bentuk kehadiran negara demi merealisasikan kesejahteraan rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Ruang lingkup kerja sama Kejaksaan RI dan Bank Mandiri  meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha Negara. Bank Mandiri juga dapat memohon pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4), terutama yang terkait pemberian kredit proyek strategis nasional . “Saya berharap kerja sama ini dapat mempermudah proses pertukaran data, informasi atau konsultasi terkait permasalahan hukum, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia bagi para pihak,” kata Jaksa Agung.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas berharap kerja sama dengan Kejaksaan RI dapat meningkatkan efektifitas kerja sama kedua belah pihak, memberikan dampak positif, serta membantu pemerintah dalam optimalisasi perekonomian nasional. “Nota Kesepakatan ini akan dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme masing-masing pihak serta tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," ujar Rohan. (SUR).

Teks foto: Jaksa Agung HM Prasetyo.

No comments

Powered by Blogger.