Bupati Klaten Sri Hartini Ditangkap KPK.

Bupati Klaten Sri Hartini.
JAKARTA ,BERITA-ONE.COM-Bupati Klaten Sri Hartini, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara OTT Jumaat (30/12/2016). Hal ini dibenarkan oleh ketua KPK Agus Rahardjo saat ditanya wartawan. 

Ketika didesak tentang apa yang  menjadikan masalahnya Bupati klaten ketua KPK tersebut malah berucap " Tunggu nanti konperensi pers saja",katanya.

Sri Hartini yang merupakan kader PDI-P tersebut  langsung dipecat dari anggota partai tanpa menunggu proses Hukum yang disebabkan oleh kasus korupsinya. Dan menurut informasi yang dikumpulkan  Sri melakukan kejahatan pidana ini dengan cara mempermainkan dan memperdagangkan PNS yang akan  naik jabatannya.

Dan sang ketua KPK Agus Raharjo tak menerangkan secara detail perkara yang menjerat Sri Hartini. Agus Raharjo malah memberikan apresiasi  kepada  anak buahnya yang di lapangan tidak kenal lelah.

Tersangka Sri Hartini merupakan Bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik.
Masih belum jelas, apa kasus yang menjerat Sri Hartini. Dalam OTT kali ini, penyidik juga menangkap pihak lain. Semuanya akan  akan disampaikan menyusul perkembangannya," tutur juru bicara KPK, Febri Diansyah, .(SUR).

Teks foto: Bupati Klaten Sri Hartini.

No comments

Powered by Blogger.