BNN - DMI Membuat Nota Kesepahaman
Jakarta, BERITA-ONE.COM-Lantaran masjid mempunyai kedudukan yang sangat penting,
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), K.H. Masdar Faried Mas’udi, terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang akan dilakukan BNN dengan DMI. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan dibukanya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DMI ke II di Istana Wakil Presiden, Senin (5/12), oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat DMI.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, menandatangani Nota Kesepahaman dengan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), K.H. Masdar Faried Mas’udi, terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang akan dilakukan BNN dengan DMI. Penandatanganan dilakukan bersamaan dengan dibukanya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) DMI ke II di Istana Wakil Presiden, Senin (5/12), oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, selaku Ketua Umum Pengurus Pusat DMI.
Dalam kehidupan masyarakat muslim, masjid memiliki
kedudukan yang sangat penting. Melihat kondisi masyarakat yang banyak
mengalami krisis di berbagai sektor kehidupan, masjid dituntut untuk
memiliki peran dan fungsi membimbing dan memecahkan persoalan yang ada
di masyarakat. Karena itu, sudah sepantasnya jika masjid disebut sebagai
pusat pembinaan dan pengembangan umat.
Mengutip dasar tersebut, BNN menyasar DMI sebagai organisasi kemasyarakatan islam yang mewadahi Takmir/Pengurus Masjid dan Musholla dalam melaksanakan gerakan pemberdayaan masjid untuk turut berpartisipasi memerangi tindak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia. Langkah awal yang dilakukan adalah dengan ditandatanganinya Nota kesepahaman antara BNN dengan DMI.
Nota kesepahaman ini, akan menjadi dasar kerjasama antara
BNN dan DMI dalam melakukan berbagai sinergitas terkait upaya P4GN
melalui aktifitas keagamaan. Ruang lingkup kerjasama yang disepakati
meliputi beberapa hal, diantaranya adalah Membangun komitmen bersama
dalam penyebarluasan informasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dan
penanganannya. DMI sepakat untuk selalu menyisipkan kampanye STOP
NARKOBA ke dalam khotbah jumat, peringatan hari besar, pengajian dan
ceramah keagamaan lainnya.
Keduanya sepakat untuk terus melakukan pengembangan
kapasitas P4GN bagi anggota DMI sebagai penggiat anti Narkoba dan
melakukan pemberdayaan masjid sebagai tempat pembinaan kader umat
melalui berbagai aktivitas pendidikan dan dakwah tentang P4GN. DMI dan
BNN juga sepakat untuk melakukan pelaksanaan tes/uji Narkoba di
lingkungan DMI yang diselenggarakan oleh BNN atas permintaan pihak DMI.
Siaran Pers BNN mengatatakan, dengan dilakukannya kerjasama ini, diharap mampu meningkatkan imunitas masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. Tidak hanya itu, BNN berharap DMI dapat menjadi partner yang tepat dalam mensinergikan upaya P4GN melalui aktifitas keagamaan.(SUR).
No comments