Bandar Sabu Kelas Kakap Di Bekuk Polisi

RZ yang tertangkap
Jakarta,BERITA-ONE.COM E.COM-Setelah dilakukan penyamaran, Anggota Satresnarkoba Polresta Depok akhirnya  berhasil menangkap bandar `kakap`, sekaligus pemasok bagi jaringan pengedar shabu Jabodetabek yang lebih dulu ditangkap petugas.

Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Kholis mengungkapkan, tersangka RZ, 32 tahun, asal Desa Raya Aceh, ditangkap anggota buser yang menyamar sebagai pembeli sedang transaksi di pinggir Jalan Raya Gas Alam (Samping Tol Cijago), Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (16/12) dinihari tadi.

Kompol Kholis mengatakan tersangka RZ adalah merupaka penyuplai narkotika shabu kepada kelima jaringan yang sebelumnya sudah berhasil ditangkap lebih dulu yaitu HU,FM,MS, dan SK dengan ECF di amankan di daerah Cimanggis dan Pabuaran Cibinong.

“Setelah kita periksa tubuh pelaku, petugas mendapatkan satu plastik bening isi shabu seberat 100 gram serta satu plastik bening shabu 5 gram,”ungkapnya.

Kompol Kholis menambahkan sasaran pelaku adalah para pengedar di masyarakat umum. “Keuntungan pelaku setiap menjual shabu ke pengedar sekitar Rp2 hingga Rp5 juta per paketnya,”tambahnya.

Humas PMH me gatakan, atas perbuatannya tersebut tersangka RZ dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.((SUR).

Teks foto: RZ yang tertangkap



No comments

Powered by Blogger.